Trending Topik

Pilgub Bengkulu Semakin Menarik Diikuti Tiga Pasangan Calon, Agusrin-Imron Nomor 3

Abadikini.com, BENGKULU – Pemilihan Gubernur Bengkulu 2020 akan semakin menarik karena diikuti tiga pasangan calon paska Bawaslu Provinsi Bengkulu membatalkan keputusan KPU Provinsi Bengkulu dan memutuskan Agusrin M Najamudin dan Imron Rosyadi memenuhi syarat sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Maka, secara otomatis pasangan calon Agusrin-Imrom akan mengantoin nomor urut 3 pada Pilgub Bengkulu 9 Desember 2020 mendatang.

“Mengabulkan permohonan pemohon dan membatalkan ketetapan termohon tentang penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2020 pada tanggal 23 September 2020, menyatakan pemohon memenuhi syarat sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020,” bunyi putusan Bawaslu dalam Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa Pemilihan yang disiarkan secara live streaming via akun Youtube Bawaslu Bengkulu, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Bawaslu juga memerintahkan KPU Bengkulu untuk menerbitkan keputusan pemohon sebagai peserta calon gubernur dan Wakil gubernur paling lambat selama tiga hari kerja sejak dibacakan bawaslu.

“Memerintahakan termon KPU Provinsi Bengkulu untuk menjalankan putusan ini paling lambat tiga hari kerja,” tegas Ketua Bawaslu Bengkulu.

Maka, secara otomatis pasangan calon Agusrin-Imrom akan mengantoin nomor urut 3 pada Pilgub Bengkulu 9 Desember 2020 mendatang.

Sebelumnya, KPU hanya meloloskan Helmi Hasan-Muslihan Diding Soetrisno dan Rohidin Mersyah-Rosjonsyah sebagai paslon. Sementara Agusrin-Imron dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Mantan Gubernur Bengkulu dua periode itu diusung 3 parpol pemilik 12 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu dan 2 parpol nonparlemen. Dengan syarat minimal 9 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu.

Kelima parpol itu yakni Gerindra dengan 6 kursi, PKB 4 kursi, dan Perindo 2 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu serta mendapat dukungan dua parpol nonparlemen yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Gelora.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker