Trending Topik

Begini Kata Fahri Hamzah Peran Ketum Parpol Perancang UU Ciptaker

Abadikini.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah, mengungkapkan, bahwa sikap menolak atau mendukung UU Cipta Kerja (sebenarnya) dikendalikan Ketua Umum Partai Politik (Parpol) yang melakukan ‘deal-deal politik’ dan mengambil keuntungan dari peristiwa ini.

“Saya tidak mau terjebak dengan kemarahan, baik yang mengklaim bersama rakyat maupun tidak. Itu semua orang-orangnya dikendalikan Parpol, tidak dikendalikan aspirasi rakyat,” ucap Fahri melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (11/10/2020).

Mantan Wakil Ketua DPR ini pun menilai, penolakan terhadap UU Cipta Kerja itu bukan murni aspirasi rakyat melainkan hanya mempertimbangkan untung rugi sebuah peristiwa politik untuk kepentingan partai.

“Ketum, Waketum, Sekjen, Bendum (Bendahara Umum), sangat powerful sekali, tinggal  telepon kalau ada transaksi. Konstituensi menjadi tidak penting lagi ketika sudah dikendalikan parpol. Ini seperti lingkaran setan,” katanya.

Fahri lanjut menuturkan, mata rantai lingkaran setan ini harus diputus karena parpol telah mengangkangi pejabat publik, mengendalikan anggota DPR, hingga Presiden.

Menurutnya, parpol telah melakukan kegiatan subversif terhadap kedaulatan rakyat. Padahal semestinya parpol menjadi think thank atau pemikir yang berkontribusi pada bangsa, bukan mengendalikan wayang-wayang politik yang dipilih rakyat.

“Kendali parpol bukan hanya di legislatif, tapi juga di eksekutif. Wali Kota, Bupati, Gubernur, bahkan juga Presiden ditekan. Ini semua harus dihentikan, tidak ada lagi yang harus menjadi petugas partai,” ujarnya.

Akibatnya, lanjut Fahri, DPR saat ini mengalami krisis kepercayaan yang luar biasa akibat pengesahan UU Cipta Kerja yang begitu cepat.

Tak dipungkiri jika kemudian peran DPR dipertanyakan menjadi wujud kedaulatan rakyat atau sekadar mewakili kepentingan parpol atau lainnya.

“Kita tidak tahu anggota DPR ini bekerja untuk rakyat atau kepentingan lain. Ini krisis besar parpol, krisis besar lembaga perwakilan. Kita tidak tahu madzab atau falsafah di belakang Omnibus Law ini, tiba-tiba menjadi rencana dalam program legislasi nasional, dan tiba-tiba sudah disahkan jadi undang-undang,” jelasnya.

Lebih lanjut Fahri mengatakan, pengesahan UU Ciptaker ini bisa menjadi yurisprudensi untuk mengajukan gugatan ke pengadilan guna memutus mata rantai lingakaran setan kekuatan parpol di legislatif dan eksekutif.

Menurutnya, keterlibatan parpol dalam pembahasan berbagai kebijakan ini sudah terlalu besar.

“Saya sedih melihat DPR dan pemerintah terlalu cepat membohongi rakyat, sehingga Omnibus Law ditolak rakyat di mana-mana,” pungkas Fahri.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker