Jaksa: Walau Trump Presiden Tidak Kebal Hukum

Abadikini.com, NEW YORK – Jaksa Distrik Manhattan Cyrus Vance mengatakan kepada pengadilan pada Kamis (27/8) bahwa ia seharusnya dapat mengakses laporan pajak Presiden Donald Trump karena orang nomor wahid di AS itu seharusnya tidak kebal hukum.

Jaksa Vance mengatakan Trump tidak dapat membuat dirinya kebal hukum atas kasus dugaan pidana pada praktik bisnisnya dengan mengajukan banding ke pengadilan. Menurut Vance, upaya banding itu “tidak akan berhasil”.

Vance meminta Pengadilan Banding Tingkat Dua AS di wilayah Manhattan untuk menolak upaya Trump membatalkan surat pemanggilan terhadap perusahaan akuntan, Mazars USA, yang mengurusi laporan pajak sang presiden selama delapan tahun.

Trump punya waktu sampai Senin untuk menanggapi pendapat jaksa lewat pernyataan tertulis. Persidangan untuk membahas kasus itu dijadwalkan berlangsung pada 1 September.

Presiden Trump, politisi Partai Republik, telah berupaya membatalkan surat pemanggilan itu selama setahun. Trump juga telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung, tetapi lembaga itu bulan lalu menolak opini hukum Trump, yang mengatakan ia kebal hukum selama menjabat sebagai presiden.

Trump kemudian menyebut surat panggilan yang dilayangkan Vance “berlebihan” dan memuat “niat buruk”. Dokumen itu, menurut Trump, mirip dengan surat pemanggilan yang dilayangkan oleh anggota kongres dari Partai Demokrat.

Trump juga menyebut langkah Vance sebagai upaya “mencari-cari kesalahan”. Ia mengatakan dirinya akan terus mengajukan banding sampai ke Mahkamah Agung.

Namun, lewat dokumen yang ia serahkan ke pengadilan, Vance mengatakan upaya Trump yang terus menempuh jalur hukum menyebabkan ia “kebal hukum” untuk sementara waktu, klaim yang disanggah oleh pengadilan federal di semua tingkat, dengan membiarkan dewan juri tidak dapat melihat laporan pajaknya.

Ia juga mengatakan penyerahan laporan pajak tidak akan membahayakan Trump, mengingat juri telah disumpah untuk merahasiakan keseluruhan informasi di persidangan. Vance menyebut enam presiden AS sebelumnya merilis laporan pajak mereka secara terbuka.

Hakim Distrik Victor Marrero pada 20 Agustus kembali menolak permintaan Trump, yang ingin membatalkan surat pemanggilan kejaksaan. Marrero sebelumnya menolak anggapan Trump yang menyebut dirinya kebal hukum.

“Kontroversi ini membutuhkan sistem hukum yang adil agar dapat selesai,” tulis Marrero dalam surat putusannya, sebagaimana dikutip oleh Vance.

Banyak pihak berpendapat laporan pajak Trump kemungkinan tidak akan terbuka untuk publik sampai sebelum pemilihan presiden pada 3 November 2020.

Vance setuju untuk tidak melayangkan surat pemanggilan sampai dua hari setelah pengadilan banding memutuskan permintaan Trump agar proses hukum dihentikan.

Sumber: Reuters

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker