Legislator PBB Kabupaten Kupang Ini Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Gaji Guru Kontrak

Abadikini.com, KUPANG – Legislator dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga menjabat sebagai ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kupang, Saktico C. Masneno, mendesak kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Kupang untuk segera membayar gaji guru kontrak.

“Sebagian besar gaji guru kontrak daerah ataupun transportasi yang belum dibayar selama 6 bulan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK), saya minta untuk segera membayar gaji para guru tersebut,” kata Saktico kepada wartawan setempat seperti dikutip Abadikini.com, Ahad (28/6/2020).

Ketua DPC PBB Kabupaten Kupang itu mengatakan, jika ada persoalan yang menghambat terkait dengan pencairan dana. Dia meminta Dinas Pendidikan dan Kebuadyaan untuk segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD)

“Jika ada persoalan menyangkut dengan SK bupati kupang, Dinas PK berkoordinasi dengan BKD untuk menuntaskan persoalan tersebut,” ujarnya.

Pasalnya kata Saktico, kini mau memasuki bulan ke-7 tahun 2020, tapi gaji guru kontrak belum dibayar. Untuk itu, dimasa pandemic covid 19 ini, dirinya mengharapkan agar Dinas PK tidak menahan hak daripada guru kontrak daerah.

“Jika belum dibayarkan sampai saat ini, apa kendalanya, jika ada kendala Dinas PK harus mencari jalan keluar secepatnya. Masa COVID-19 begini jangan tahan gaji guru kontrak daerah,” tegasnya.

Politisi milenial ini juga mendekan Dinas PK agar jangan menunggu waktu pembayaran dari gaji guru kontrak. Dia minta agar dalam satu dua hari ini sekitar tanggal 29 atau 30 bulan juni 2020 segera merealisasi pembayaran gaji-gaji tersebut.

“Ia, saya minta agar hari senin atau selasa sudah selesai membayar gaji guru kontrak, mereka juga manusia yang punya keluarga dan butuh makan dan minum, bagaimana kalau gaji mereka tidak terbayar, mereka makan minum dengan apa ?,” pungkasnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker