Politisi PBB Desak Pemkab Kepulauan Anambas Transparan Soal Data Penerima Bansos

Abadikini.com, ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) diminta untuk mempublikasikan data penerima bantuan COVID-19. Selain itu hal ini dilakukan untuk pertanggungjawaban dan keterbukaan informasi publik.

“Jadi data penerima bantuan ini dapat dilihat oleh masyarakat umum melalui papan pengumuman di kantor kecamatan, kelurahan, dan kantor Desa,” ujar Amat Yani Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KKA, Sabtu (9/5/2020).

Politisi Senior Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengungkapkan, dengan dipublikasikannya daftar penerima bantuan itu, diharapkan masyarakat luas dapat mengetahui siapa saja dan kategori bantuan apa yang diterima.

“Semestinya penyalurahan tahap pertama sekarang ini sudah dilakukan penempelan di kecamatan, kelurahan dan Desa-Desa semuanya. Jadi masyarakat bisa melihat keterbukaan dalam penyaluran,” sarannya.

Lebih jauh pria yang akrab dipanggil AY ini memaparkan, bantuan yang diterima masyarakat itu bisa bermacam-macam. Ada bantuan yang berasal dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan bantuan lainnya seperti dari BAZNAS, dan donatur.

“Semoga Dinas Sosial Anambas sudah melakukan validasi datanya dan juga melakukan verifikasi data by name dan by address prinsipnya agar penerima bantuan tidak ganda.”

“Bantuan-bantuan itu supaya penerimanya tidak double makanya diatur. Karena, ada bantuan untuk MBR Penerima bantuan pakai variabel khusus (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), ada yang untuk warga terdampak Covid 19, dan lain-lain,” jelasnya.

Ia menambahkan, bagi warga yang masih belum menerima dan merasa terdampak COVID-19, bisa melaporkan ke RT/RW setempat agar dimasukkan ke dalam aplikasi terdampak Covid-19.

Namun begitu, kata Amat Yani, apabila RW merasa kesulitan bisa langsung ke kecamatan/kelurahan/desa untuk dibantu diinputkan. Oleh karena itu, data penerima bantuan itu masih bersifat dinamis.

“Disinilah seharusnya Dinas Sosial melibatkan masyarakat baik itu RT,RW, BPD dan Kepala Desa untuk melakukan pengecekan data, sehingga pengurus Dinas Sosial dengan masyarakat, RT/RW,BPD dan Kades tahu yang pantas menerima bantuan. Tujuannya agar dikemudian hari tidak ada lagi bantuan yang tidak tepat sasaran,” tuturnya.

Namun demikian, Amat Yani menyebut, penerima bantuan kategori terdampak COVID-19 dengan MBR itu berbeda. Penerima bantuan kategori MBR, sebelumnya telah melalui proses pengecekan atau surveI tersediri dengan variabel khusus.

“Kalau MBR variablenya itu ketat, ada variable khusus yang menjadi patokan, jadi memang berbeda. Di Anambas apakah itu disama ratakan dengan yang bantuan berdampak dari covid19 ini, itu kebijakan Bupati masing-masing Daerah,” katanya.

Sumber Berita
kepri.haluan.co

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker