Saat Sekjen PDIP Hasto Dicecar Duit Suap KPU, Jawabnya Cuma Tidak Tahu dan Tidak Pernah

Abadikini.com, JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersaksi di sidang Pengadilan Tipikor atas terdakwa Saeful Bahri. Saeful adalah mantan Caleg PDIP yang disebut KPK menyuap mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan agar meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR lewat jalur PAW.

Jaksa KPK,Takdir Suhan mencecar sekjen partai penguasa tersebut terkait uang suap untuk Wahyu Setiawan. Hasto kukuh menjawab tidak tahu.

Jaksa terus mencecar dengan pertanyaan tentang suap. Tapi Hasto berkali-kali menjawab tidak tahu dan tidak pernah.

“Apakah saudara tahu berapa yang diberikan siapa yang menerima?” kata Takdir

“Saya tidak mengetahui terkait hal tersebut,” jawab Hasto.

“Apakah terdakwa (Saeful Bahri) dalam pengurusan ini meminta (duit suap) ke saudara?” tanya jaksa lagi.

“Tidak pernah, tidak pernah,” jelas Hasto.

Tidak kehilangan akal, Jaksa Takdir juga menyebut istilah yang dipakai untuk suap Wahyu Setiawan. Tapi lagi-lagi, Hasto menjawab dengan kalimat, tidak tahu.

“Apakah Harun (Masiku) pernah bilang ke saudara ada dana operasional untuk nanti diserahkan ke Wahyu?” tanya Jaksa.

“Saya tidak mengetahui terkait hal tersebut. Ya tidak mengetahui,” jawab Hasto lagi.

“Apakah sebelum OTT itu, sdr terdakwa pernah kasih tahu nantinya akan kasih sesuatu ke Wahyu?” tanya Takdir lagi.

Lagi-lagi, Hasto hanya menjawab dengan singkat. “Saya tidak tahu terkait hal tersebut,” singkat Hasto.

Dalam perkara ini, Saeful dan Harun merupakan kader PDIP. Keduanya didakwa menyuap Wahyu Setiawan senilai Rp 600 juta. Harun sudah ditetapkan tersangka, namun keberadaannya hingga kini masih misterius.

Suap tersebut diberikan agar Wahyu membantu Harun menjadi anggota DPR lewat jalur PAW. Nama Hasto disebut dalam surat dakwaan sebagai orang yang meneken surat permohonan dari DPP PDIP untuk PAW Harun.

Sumber Berita
Merdeka

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker