Orang Indonesia Susah Diimbau, Ini Kata Pengamat Kebijakan Publik Soal PSBB

Abadikini.com, JAKARTA – Mulai Jumat (10/4/2020), DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun apa perbedaan dari social distancing dengan PSBB karena sekilas aturan tersebut terlihat sama.

Melalui sambungan video call dengan Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Rabu (8/4/2020), Analis Kebijakan Publik, Agus Pambagio lantas memberikan penjelasan.

Mulanya, Agus Pambagio menilai masyarakat maklum bingung lantaran kebijakan pemerintah yang menurutnya kurang jelas.

Agus menilai PSBB tak jauh berbeda dengan istilah working from home.

“Begini memang betul, ini kan dampak kebijakan pemerintah yang agak ambigu ini jadi orang bingung.”

“Jadi sebenarnya PSBB dan working from home, ini istilahnya pakai bahasa asing ditranslat bagi orang Indonesia,” ujar Agus.

Meski demikian, Agus meminta PSBB agar dilakukan secara lebih ketat.

“PSBB harus lebih kuat dari social distancing tadi karena apa ya ngapain kita ganti nama? Bikin bingung publik,” ucapnya.

Menurutnya, masyarakat Indonesia memang sulit untuk diimbau.

Hanya dengan imbauan mereka dinilai terkesan akan acuh tak acuh.

“Yang ini harus ada pelaksanaan hukumnya kalau yang kemarin sangat sukarela, orang Indonesia sangat tidak suka diimbau.”

“Kalau diimbau pasti tidak dikerjakan, mereka sangat cuek,” terangnya.

Pemerintah harus segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait masalah ini.

“Ya harus ada sanksinya, sekarang ini dibuat Pergubnya karena harus ada Pergub ditujukan buat aparat keamanan melakukan tindakan.”

“Karena kalau tidak, tidak ada bedanya social distancing dengan PSBB,” kata Agus.

Selain itu, sebelum diberlakukan Pergub tersebut harus disosialisasikan meski dalam waktu singkat.

“Harus dibuat sebelum Jumat dan peraturannya di Undang-undang 12 tahun 2011 harus disosialisasikan jadi sosialisasinya satu hari, jadi jadwalnya (singkat),” ujarnya.

Lantas, pengamat asal Universitas Indonesia sekali lagi meminta agar ada sanksi hukum tegas selama PSBB.

“Sekali lagi tanpa sanksi hukum, atau denda administrasi enggak akan jalan PSBB dan sifatnya akan sama dengan social distancing,” ujar Agus.

Sumber Berita
Tribunnews

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker