Jokowi Berikan Apresiasi Berupa Insentif ke Tenaga Medis yang Tangani Corona, Ini Besarannya

Abadikini.com, JAKARTA Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan beberapa insentif bulannya kepada tenaga medis, baik itu dokter spesialis maupun dokter umum yang menangani virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Keputusan pemberian insentif ini diputuskan dalam rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Kita juga telah rapat dan telah diputuskan, akan diberikan insentif bulannya kepada tenaga medis (penanganan Covid-19,” kata Jokowi saat meninjau Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020).

Berikut besaran insentif bulanan yang diberikan untuk tenaga medis:

1. Dokter spesialis Rp15 juta

2. Dokter umum Rp10 juta

3. Bidan dan Perawat Rp7,5 juta

4. Tenaga medis lainnya Rp5 juta

Selain memberikan insentif bulannya, pemerintah juga memberikan santunan kematian sebesar Rp300 juta.

“Santunan kematian Rp300 juta tapi hanya berlaku untuk di daerah tanggap darurat (Covid-19),” katanya.

Sumber Berita
Okezone

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker