Marak Publik Figur Terlibat, PBB: Rangkul Rumah Ibadah dalam Penanggulangan Narkoba

Abadikini.com, BOGOR – Kepolisian Republik Indonesia berhasil meringkus pengguna narkotika di kalangan artis khususnya artis perempuan pada pada pertengahan tahun 2019 dan awal 2020.

Penelusuran Abadikini.com dari berbagai sumber terdapat empat artis perempuan yang tersangkut kasus narkoba di wilayah Polda Metro Jaya, keempat artis perempuan itu adalah, Retno Prayudati alias Nunung, Nanie Darham, Vitalia Sesha dan Ririn Ekawati.

Menaggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ratna Juwita mengatakan prihatin atas tertangkapnya perempuan-perempuan hebat dari kalangan artis dalam kasus narkoba itu.

Menurut Ratna, para artis itukan publik figur, perempuan-perempuan hebat, perkasa dan mandiri bisa menjadi korban dari massifnya peredaran narkoba di Indonesia apalagi masyarakat biasa. Ratna menilai, kinerja kepolisian dalam memberantas narkoba sudah cukup baik, namun kata Ratna, tetap harus ditingkatkan. Dia juga berharap masyarakat turut berperan membantu kepolisian dalam langkah pencegahan.

Untuk Itu, Ratna mengusulkan kepada Pemerintah dalam hal ini lembaga-lembaga terkait untuk lebih banyak lagi melakukan penyuluhan-penyuluhan terhadap bahaya narkoba dengan cara merangkul masyarakat melalui rumah-rumah Ibadah seperti masjid, majelis taklim, gereja, vihara, pura dan klenteng dalam program-program pencegahan narkoba.

Berikut ini kutipan lengkap wawancara Abadikini.com dengan Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPP PBB Ratna Juwita saat ditemui disela-sela acara Rakor bersama Bidang PP & PA dan Hubungan Antar Lembaga, DPP PBB, di Vila Salak, Bogor, Senin (9/3/2020).

Apa tanggapan Ibu atas kinerja Kepolisian dalam rangka pemberantasan Narkotika di Indonesia?

“Kinerja kepolisian dalam memberantas narkoba sudah cukup baik, namun tetap harus ditingkatkan. karena mereka juga terus berkembang dengan cara-cara yang lebih kreatif dalam menjerat mangsanya. Selain itu, masyarakat pun harus membantu Polri dalam pencegahan penyebaran narkoba agar kerusakan akibat narkotika bisa dicegah”.

Apa Tanggapan Ibu atas maraknya para artis terutama artis perempuan yang ditangkap polisi karena kasus Narkotika?.

“Kehidupan dunia hiburan memang lebih rentan terpapar narkoba. Karena persaingan yang ketat, uang yang cenderung lebih mudah didapat dan basic keimanan yang lemah adalah sasaran empuk para pengedar”.

“Apa lagi sebagai artis mereka dituntut untuk selalu tampil prima. Banyak mereka memilih jalan pintas, merasakan lebih kuat dan percaya diri dengan menkonsumsi narkoba”.

Adakah faktor lemahnya pemahaman mereka pada Agama yang di anut sehingga terjerumus pada penyalahgunaan barang haram itu?.

“Boleh jadi mereka cukup paham dengan ketentuan agama soal ini. Tetapi godaan lingkungan yang terus menerus pada akhirnya mereka terjerat juga dengan narkoba.  Padahal kita tahu efek jangka panjangnya sangat berbahaya”.

Apa Nasihat Ibu kepada para artis Perempuan yang tertangkap karena penyalahgunaan narkoba?.

“Nasihat saya kepada mereka agar jadikan musibah itu sebagai peringatan”.

“Saya ingakan kepada mereka bahwa mengkonsumsi narkoba itu adalah hal yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Sebaliknya, narkoba bisa menghancurkan fisik, psikis dan semua impian mereka”.

“Bertaubatlah dan dekatkan diri kepada Allah, sambil terus menanamkan dalam hati bahwa narkoba akan menghancurkan kehidupannya dan bertekad untuk menjauhinya”.

Apa Saran dan solusi ibu kepada Pemerintah, terkait dengan pemberantasan Narkoba di Indonesia?.

“Saran saya agar peperintah lebih efektif lagi dalam melakukan tindak pencegahan dan pengawasan terhadap peredaran narkoba”.

“Pencegahan masuknya narkoba tidak hanya di bandara-bandara dan pelabuhan besar, pintu-pintu masuk kecil dari pelabuhan kecil dari luar  juga perlu diawasi dengan sunģguh-sungguh”.

“Hukuman terhadap pengedar harus dijalankan dengan tegas”.

“Kemudian lebih perbanyak lagi melakukan penyuluhan-penyuluhan terhadap bahaya narkoba. Perbanyak juga libatkan masyarakat melalui rumah-rumah Ibadah seperti masjid, majelis taklim, gereja, vihara, pura dan klenteng dalam program-program pencegahan narkoba”.

“Terakhir tentunya kepada korban harus diberikan program rehabilitasi. proses rehabilitasi menjadi hal yang wajib ditempuh sesuai dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Mereka dianggap sebagai korban yang layak diobati dan diselamatkan!”, pungkasnya.

Untuk diketahu sebelumnya, pada Juli 2019 polisi menangkap artis komedia Tri Retno Prayudati alias Nunung karena konsumsi narkoba jenis sabu di kediamannya.

Februari 2020  Artis Peran Nanie Darham ditangkap polisi atas dugaan sebagai pengedar narkoba jenis kokain. Di bulan yang sama artis Vitalia Sesha ditangkap karena konsumsi Sabu.

Pada bulan ini 7 Maret 2020 Artis peran Ririn Ekawati juga ditangkap karena konsumsi narkoba jenis sabu.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker