Bupati Yuslih Tetapkan Gantung dan Manggar Jadi Kawasan Strategis Sektor Pariwisata

Abadikini.com, MANGGAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan Kecamatan Gantung dan Manggar sebagai kawasan strategis sektor pariwisata.

“Penetapan karena banyak potensi atraksi wisata di dua kecamatan itu, baik budaya maupun sejarah,” kata Bupati Belitung Timur Yuslih Ihza di Manggar, Ahad (8/3).

Menurut Bupati dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini, penetapan Gantung dan Manggar sebagai kawasan strategis kepariwisataan diperkuat dengan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur Tahun 2016 hingga 2025.

Yuslih mengatakan, tema utama pengembangan pariwisata Belitung Timur adalah pengembangan pariwisata budaya edukatif. “Selain itu, juga dengan booming-nya novel dan film Laskar Pelangi sebagai sebuah karya putra Belitung Timur yaitu Andrea Hirata meningkatkan minat kunjungan wisatawan untuk datang ke daerah ini,” ujarnya.

Dikutip dari Antara, Yuslih meminta peraturan daerah (perda) tentang rencana detail tata ruang (RDTR) segera disahkan sebagai instrumen pengendalian dalam pemanfaatan ruang kawasan perkotaan.

“Percepatan pengesahan raperda menjadi perda akan menjadi dasar hukum nantinya dalam pengembangan pembangunan kawasan,” kata Yuslih.

Kabupaten Belitung Timur ditetapkan sebagai satu dari 57 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi prioritas penerapan RDTR sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

“Saya sudah diundang bersama kepala daerah dari kabupaten/kota lainnya untuk menggelar rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, membahas RDTR tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakan, rapat koordinasi tersebut sekaligus komitmen bersama antara Kementerian ATR/BPN, bupati beserta DPRD untuk mempercepat raperda.

“RDTR ini jelas mendukung dunia investasi. RDTR merupakan rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi peraturan zonasi kabupaten/kota,” katanya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Belitung Timur Hendra Jaya mengatakan, Kecamatan Gantung sudah ditetapkan sebagai Kota Terpadu Mandiri dan Desa Wisata Sejuta Pelangi.

“Pengembangan ke depan masih menunggu payung hukum berupa Perda tentang RDTR sebagai dasar untuk menyusun tata ruang Gantung,” katanya.

Menurut dia, RDTR bisa memberikan manfaat dalam pembangunan di Kecamatan Gantung dan mempermudah proses perizinan serta investasi.

“Penataan ruang kota dengan pola dan struktur wilayah dan sumber daya alam dan potensi daerah, dapat menarik investasi serta menjaga kawasan konservasi dan cagar budaya,” ujar Hendra.

Wakil Ketua I DPRD Belitung Timur Rohalba mengatakan, legislator menyambut baik rencana percepatan penyusunan dan penetapan Raperda terkait RDTR.

“Kita berharap RDTR akan berlanjut, mulai dari perencanaan, drafnya sampai ke RTRW-nya untuk 2020 ini. RDTR ini juga untuk kebaikan daerah,” ujarnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker