Bantah Spanduk Serang Jokowi, Surya Paloh: Poster Begitu Saja Kamu Percaya

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Umum NasDem Surya Paloh tampak malas menanggapi beredarnya spanduk fotonya yang mengkritik Omnibus Law. Dalam spanduk itu, terdapat juga foto Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Paloh menyatakan spanduk tersebut seharusnya tidak perlu dipercaya. Spanduk yang menyudutkannya itu dinilai sebagai bagian realitas kehidupan berpolitik.

“Poster begitu saja kamu percaya. Itu lah hidup,” katanya, usai bertemu Pengurus Pusat Golkar, di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (9/3).

Dalam spanduk itu ada foto Surya Paloh dan Jokowi. Spanduk bertuliskan ‘NasDem menolak Omnibus Law, Jokowi Pengkhianat’. Disebar di sejumlah kota besar, termasuk Jakarta.

Dia pun enggan mengomentari siapa yang bermain di balik hadirnya poster demikian. Dia bahkan menegaskan bahwa poster tersebut tersebut sebagai dagelan.

“Klarifikasi pastilah itu entah siapa yang main-main dagelan seperti itu,” tukas dia.

Tindakan Pengecut

Sebelumnya, Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya gerah dengan munculnya spanduk-spanduk provokatif yang mengatasnamakan partainya dengan menyerang Presiden Joko Widodo. Pasalnya dalam spanduk yang tersebar di beberapa kota itu selalu menyertakan gambar Surya Paloh dan Jokowi.

Dia mengatakan, pihaknya menemukan adanya spanduk provokatif itu di beberapa kota besar, seperti Jakarta, Bali dan Banten.

“Spanduknya sempat muncul di beberapa tempat, yaitu di Jakarta, Banten dan Bali,” katanya, Sabtu (7/3) malam.

Willy mengakui, pihaknya cukup kaget dengan adanya spanduk provokatif yang menyerang Presiden Jokowi itu. Apalagi, dalam spanduk itu bertuliskan Partai NasDem menolak Omnibus Law, dan menyebut Presiden Jokowi sebagai pengkhianat.

“Soal Omnibus Law, Fraksi Partai NasDem di DPR RI paling terdepan mendukung. NasDem lah yang pasang badan terdepan untuk Omnibus Law,” tambahnya.

Terkait dengan munculnya spanduk provokatif itu, disebutnya sebagai upaya adu domba antara Partai NasDem dengan Jokowi. Apalagi, spanduk tersebut muncul pertama kali di Jakarta, namun saat diketahui langsung diturunkan.

“Itu adalah tindakan pengecut. Maksudnya mungkin hendak menolak Omnibus Law, tapi pakai nama orang lain, itu pengecut namanya,” tegasnya.

Bagi Willy, bukan materinya benar atau salah yang menjadi persoalan. Sikap menolak atau mendukung sesuatu itu hal biasa di alam demokrasi saat ini. Namun mencatut nama pihak lain dan tidak jantan dalam menyatakan sikap diri, itulah yang menjadi soal utamanya.

Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait dengan upaya provokasi tersebut. Selain itu, pihaknya kini juga tengah melakukan penelusuran, siapa aktor dibalik pemasangan spanduk provokatif tersebut.

“Kita akan telusuri siapa aktor dibalik ini semua. Selain itu kita juga akan siapkan upaya hukum,” tandasnya.

Sumber Berita
Merdeka

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker