Kronologi Orang Tua Santri Ngamuk di Pesantren dan Caci Maki Ustaz

Abadikini.com – Dalam beberapa hari ini beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang wali atau orang tua santri yang mengamuk dan mencaci maki ustaz atau pengasuh pondok pesantren.

Pada rekaman video itu tampak sang wali santri tiba di pondok bersama teman-temannya. Lalu dengan sangat marah wali santri itu mencaci maki ustaz tersebut. Terlihat ustaz itu duduk bersila dan menundukkan wajahnya tanpa memberikan perlawanan sedikitpun.

Video ini sontak membuat geger jagat maya. Apalagi wali santri itu sempat menyerang pengasuh pondok lainnya yang kebetulan ada di lokasi pertemuan. Namun, apakah yang terjadi sebenarnya?

 

View this post on Instagram

 

Tak terima anaknya dikeluarkan dari pondok pesantren, wali murid ngamuk maki Ustadz . Tengah viral seorang wali murid marahi ustadz di pondok pesantren di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Orang tua santri itu tidak terima anaknya dikeluarkan, kendati disebut melanggar aturan pondok . Tampak Ustaz yang menggunakan peci putih cuma menunduk mendengar amarah orang tua santri itu. Terlihat orang tua santri yang memakai baju hijau melampiaskan amarah kepada Ustaz itu. Sempat pula orang tua santri yang dikeluarkan itu terlibat adu mulut dengan pengurus pondok pesantren lainnya . Pondok pesantren Al Mujtahadah tersebut terletak di Jalan Handayani Gang Ros, Marpoyan Damai, Pekanbaru.

A post shared by Berita & Fakta Indonesia (@fakta.indo) on

Menanggapi peristiwa itu, Ketua PC GP Ansor Pekanbaru, Eko Muryanto memberikan klarifikasi dan penjelasan kronologi sebenarnya. Semua itu diungkap melalui video di saluran Youtube resmi GMNU TV.

Pada video klarifikasi, Eko menjelaskan kejadian wali murid mengamuk ustaz itu terjadi di Pondok Pesantren  Al-Mujtahadah, Pekanbaru.

Menurutnya, wali murid itu marah karena tak terima anaknya diberhentikan dari pondok karena melanggar aturan yang berlaku.

Eko menjelaskan, kejadiannya berlangsung pada 27 Februari 2020, dan sebenarnya sebelum surat pemberhentian itu diterbitkan, antara pihak pondok dengan santri telah dibuat surat perjanjian tertanggal 19 Mei 2019 yang isinya bahwa santri itu siap mematuhi aturan yang berlaku.

“Apabila tak mematuhi aturan yang berlaku maka siap dikeluarkan tanpa hormat, tanpa surat pindah, akan tetapi wali murid tersebut memaksa untuk mengeluarkan surat pemberhentian. Waktu itu wali santri itu marah, waktu itu dengan saya sendiri. Saya diancam akan dibunuh oleh wali santri tersebut,” ujar Eko.

Berikut video klarifikasinya:

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker