Mantan Ketua DPRD Enrekang Terciduk Gunakan Sabu di Rumah

Abadikini.com, ENREKANG – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Enrekang, Sulawesi Selatan mengamankan Disman Duma mantan Ketua DPRD Enrekang periode 2014-2019 di kediamannya lantaran terbukti memiliki narkoba jenis sabu. Penangkapan itu dilakukan pada Rabu 19 Februari 2020 sore.

Berdasarkan laporan masyarakat, di kediaman terduga Disman Duma (55) yang beralamat di Jalan Gotong Royong Nomor 01, Belajen, Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang dicurigai kerap dijadikan tempat menggunakan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan mengatakan, setelah menerima laporan itu, anggota Satnarkoba Polres Enrekang lantas melakukan pengintaian di sekitar rumah Disman Duma.

Selama dua jam pengintaian, akhirnya Disman Duma terlihat memasuki rumah sehingga tim bergerak cepat untuk melakukan penggerebekan di lokasi.

“Pada saat penggerebekan, terduga tidak dapat mengelak karena di kamarnya kami dapati barang bukti satu buah pireks kaca yang berisi narkotika jenis sabu. Dari interogasi awal, terduga mengakui bahwa sudah menggunakan sabu dan sisanya masih ada di dalam pireks kaca,” terang Ridwan.

Tersangka beserta barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Enrekang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber Berita
Okezone

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker