Putri Lolowah dari Kerajaan Arab Saudi Ditipu Orang Indonesia Rp472 Miliar, Inilah Sebab Raja Salman Betah di Bali

Abadikini.com, JAKARTA — Setelah sekian lama, teka teki itu akhirnya terbongkar. Mengapa Raja Salman bin Abdulaziz betah hingga delapan hari di Bali?

Raja Arab Saudi itu berkunjung ke Indonesia pada 28 Februari 2017. Usai melakukan sejumlah kegiatan di Jakarta, dia dan rombongan menikmati liburan di Bali.

Tidak biasanya kepala negara berlama-lama liburan. Raja Salman tiba di Bali 4 Maret 2017 dan baru pulang 12 Maret. Saat itu, orang hanya beranggapan karena ingin menikmati Bali lebih lama.

Tidak banyak yang tahu, putrinya, Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud ternyata punya vila di Bali. Dua unit. Namanya, Villa Kama dan Amrita Tedja.

Lolowah dilaporkan mengirim total uang Rp512 miliar sejak 2011. Ternyata, hingga 2018, bangunan itu tidak selesai 100 persen.

Kasus ini baru ketahuan setelah polisi menangkap seseorang yang berinisial EAH. Dia yang dipercaya membangun vila tersebut di Bali.

Lolowah mengirim uang sebanyak sembilan kali dari bank di Arab Saudi ke Indonesia.

“Hasil pemeriksaan secara independen berdasarkan perhitungan jasa penilai publik, nilainya hanya sekitar Rp30 miliar atau Rp40 miliar,” ungkap Kasubdit II Direktorat Tipidum Bareskrim Kombes Endar Priantoro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).

Vila Kama milik putri Raja Salman, Lolowah, di Bali.

Baru Terbongkar, Raja Salman ke Bali untuk Lihat Vila Putrinya yang Ditipu Rp472 Miliar

Sementara itu, sisa uang lainnya, digunakan untuk membeli sejumlah aset oleh kedua tersangka. Polisi telah menyita antara lain sebuah mobil Jaguar tahun 2012, sebuah mobil Toyota Alphard, serta beberapa dokumen kepemilikan lahan berupa akta jual beli atau AJB.

Polisi masih mendalami aliran dana dari tindak pidana yang dilakukan.

EAH ditangkap Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).

Polisi masih memburu sang ibu, EMC. Polisi menduga bahwa EMC masih berada di Indonesia.

Awalnya, Putri Lolowah mengirim uang Rp505,5 miliar sejak 27 April 2011 hingga 16 September 2018.

Uang tersebut ditujukan untuk membeli tanah dan membangun Villa Kama dan Amrita Tedja di Jalan Pura Dalem, Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali.

Namun, pembangunan tersebut tidak kunjung selesai hingga 2018.

Didapati pula bahwa berdasarkan perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ni Made Tjandra Kasih, nilai bangunan vila tidak seperti yang dijanjikan.

Tak hanya itu, para tersangka juga menawarkan lahan seluas 1.600 meter persegi di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.

Namun, setelah Princess Lolowah mengirim uang sebanyak 500.000 dollar AS atau sekitar Rp6,8 miliar, lahan tersebut ternyata tidak dijual oleh pemiliknya.

Sumber Berita
Rakyatku

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker