Disambut Tangis Haru Keluarga, Luthfi Pembawa Bendera Bebas dari Rutan Salemba

Abadikini.com, JAKARTA — Divonis 4 bulan penjara, Dede Luthfi Alfiandi langsung menghirup udara bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Luthfi, demonstran pembawa bendera merah putih yang fotonya menjadi ikon demo pelajar menolak RUU KUHP disambut tangis haru keluarganya.

Usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Luthfi pun langsung kembali ke Rutan Salemba, Jakarta Timur. Ia terlihat tiba di Rutan Salemba sekitar pukul 17.30 WIB, Kamis (30/1/2020).

Setelah sekitar hampir 2 jam setengah Lutfhi tiba di Rutan Salemba, kuasa hukum serta keluarga Lutfhi ikut menyusul dan tiba di Rutan Salemba sekitar pukul 19.57 WIB. Tak hanya keluarga dan kuasa hukum saja yang datang untuk menjemput Lutfhi, tapi juga sejumlah orang yang memberikan dukungan terhadap Luthfi.

Setelah beberapa jam berada di dalam untuk mengurusi administrasi pembebasan Luthfi, sekitar pukul 20.48 WIB Luthfi pun terlihat keluar dari Rutan Salemba dengan menggunakan baju koko putih serta kopiah berwarna hitam yang juga didampingi oleh kuasa hukum serta pihak keluarga.

Sebelum keluar gerbang, Luthfi terlihat berfoto terlebih dahulu di halaman Rutan Salemba bersama dengan beberapa orang. Lalu, Luthfi pun langsung menuju ke pintu keluar Rutan Salemba.

Saat keluar gerbang Rutan Salemba, ia pun langsung menangis dan beberapa kali sambil menutup sebagian mukanya dengan kedua tangannya itu dan juga memeluk Ibunya yakni Nurhayati. Ia merasa bersyukur karena telah bebas dari penjara.

“Saya bersyukur, terima kasih juga kepada Tuhan, kepada pihak Rutan Salemba dan pihak Kejaksaan yang mengurus saya dengan cepat. Terima kasih pada masyarakat semuanya, Assalamualaikum,” kata Luthfi sambil mengusap air matanya.

Ia pun kembali mengucapkan rasa syukur karena telah bebas dari penjara dan bisa berkumpul dengan keluarganya.

“Intinya saya bersyukur sudah bisa dibebaskan,” ujarnya.

Setelah itu, Luthfi pun langsung berjalan menuju mobil yang sudah menjemput dirinya. Di dalam mobil, Luthfi ditunggu oleh adik perempuannya. Di dalam mobil pun Luthfi masih tetap mengucapkan rasa syukur sambil menutup mukanya dengan kedua tangannya itu sambil mengeluarkan air mata.

Andris Basril selaku Kuasa Hukum Luthfi mengaku, kliennya itu langsung menuju ke kediamannya untuk beristirahat usai bebas dari penjara.

“Luthfi mau istirahat dulu ya,” ujar Andris sambil menunjukkan bukti surat bebas milik Luthfi.

Sementara itu, Nurhayati mengaku belum ada rencana setelah Luthfi menghirup udara bebas. Karena, Luthfi memang masih butuh istirahat terlebih dahulu.

“(Ada rencana syukuran) nanti lihat nanti,” ujar Nurhayati.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Dede Lutfhi Alfiandi dengan empat bulan penjara. Luthfi terbukti melanggar Pasal 218 KUHP karena melawan petugas saat membubarkan demo pelajar tolak RKUHP di Gedung DPR pada September 2019 lalu.

Mengacu pada putusan itu, maka hari ini juga Lutfhi bisa langsung menghirup udara bebas. Sebab Luthfi sudah menjalani masa tahanan sesuai dengan vonis hakim sejak dia dijebloskan ke bui tanggal 1 Oktober 2019 lalu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Andri Saputra, mengatakan Lutfi direncanakan bebas pada usai magrib pukul 18.30 WIB di Rutan Salemba. Saat ini, jaksa sedang melakukan eksekusi terhadap Lutfi.

“Setelah eksekusi, mungkin abis Magrib bisa keluar di Rutan Salemba,” kata Andri setelah sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2020).

Sumber Berita
Merdeka
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker