Time Line Ini Tunjukkan Pihak-pihak yang Berupaya Mengaburkan Keberadaan Harun Masiku

Abadikini.com, JAKARTA — Teka-teki keberadaan Harun Masiku mulai terjawab. Tersangka KPK berkaitan dengan suap dalam pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP itu ternyata berada di Indonesia sehari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Semua berawal dari OTT KPK pada 8 Januari 2020. Lantas pada 9 Januari 2020 KPK mengumumkan 4 tersangka dari OTT itu, antara lain Wahyu Setiawan, Harun Masiku, Saeful, dan Agustiani Tio Fridelina.

Konstruksi perkaranya berkaitan dengan PAW anggota DPR dari PDIP. KPK menduga Wahyu dan Agustiani menerima suap dari Harun dan Saeful. Namun dari keempat tersangka itu hanya Harun yang tidak berada dalam jeratan KPK.

“KPK meminta tersangka HAR (Harun Masiku) segera menyerahkan diri ke KPK dan pada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap kooperatif,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada 9 Januari 2020.

Setelahnya keberadaan Harun simpang-siur. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi hingga Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meyakini Harun berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020 dan belum kembali ke Tanah Air. Namun ternyata kini keterangan itu berubah.

Berikut lini masa keberadaan Harun:

6 Januari 2020

Harun disebut berada di Singapura. Keterangan mengenai hal ini disampaikan sejumlah orang dari pejabat berwenang hingga istri dari Harun.

“Yang bersangkutan tercatat melintas keluar Indonesia tanggal 6 Januari (2020),” kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang kepada detikcom, Senin (13/1/2020).

“Tanggal 6 Januari ke Singapura, dia sempat kirim kabar,” kata istri Harun bernama Hilda.

7 Januari 2020

Harun ternyata sudah kembali ke Indonesia. Keterangan ini disampaikan istri Harun, Hilda, saat ditemui di kediamannya pada 21 Januari 2020.

“Kalau tanggal 7 Januari dia sudah balik Jakarta. Dia sempat kasih kabar jam 12 malam, katanya sudah tiba di Jakarta. Itu terakhir komunikasinya,” ujar Hilda.

8 Januari 2020

KPK melancarkan OTT yang menjerat sejumlah orang. Seharusnya dalam OTT ini KPK turut menangkap Harun tetapi keberadaannya disebut tidak diketahui.

9 Januari 2020

KPK mengumumkan penetapan tersangka dari OTT itu. Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang langsung menyampaikan pengumuman tersangka itu. Lili turut memperingatkan Harun untuk menyerahkan diri.

10 Januari 2020

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut Harun belum menyerahkan diri. “Dilaporkan yang bersangkutan belum ‘ditemukan’ ataupun datang menyerahkan diri,” ujar Nawawi.

11 Januari 2020

Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Komarudin Watubun meminta Harun menyerahkan diri. PDIP juga akan mencari keberadaan Harun Masiku.

“Ya harus mencari, kita cari sama-sama. Kita minta Pak Harun untuk menyerahkan diri,” kata Komarudin di sela-sela Rakernas I PDIP, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

12 Januari 2020

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendukung KPK yang meminta Harun menyerahkan diri. Hasto menyebut mendukung kewenangan KPK mengusut kasus korupsi kader partainya itu.

“Dorongan KPK kami dukung karena itu bagian dari kewenangan KPK,” kata Hasto di sela Rakernas I PDIP, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

13 Januari 2020

Ditjen Imigrasi menyebut Harun terbang ke Singapura sejak 6 Januari 2020. Pihak imigrasi juga menyebut sejak saat itu Harun belum tiba di Indonesia.

“Tercatat berangkat menuju Singapura,” kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang kepada detikcom, Senin (13/1/2020).

“Ada pun pergerakan selanjutnya dan kapan kembalinya kita tidak bisa memastikan,” imbuhnya.

14 Januari 2020

KPK melakukan penggeledahan di apartemen Harun Masiku. Sejumlah dokumen disita.

“Kami juga menyampaikan perkembangan dari perkara OTT KPU yang kemarin. Yang kita tahu hari ini tim penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan dan hari ini masih berlangsung di sebuah apartemen yang dihuni oleh tersangka HAR (Harun Masiku),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

“Info sementara dari teman-teman yang masih di lapangan mendapatkan beberapa dokumen yang signifikan yang itu antara lain juga untuk mencari keberadaan dari tersangka Pak HAR,” imbuh Ali.

15 Januari 2020

PDIP membentuk tim hukum terkait kasus yang menjerat Harun. Pembentukan tim hukum tersebut diumumkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly.

“Pemberitaan semakin mengarah ke mana-mana tanpa didukung data dan benar, DPP partai menugaskan bagian fraksi kami menunjuk beberapa lawyer,” ucap Yasonna.

Dia kemudian mengumumkan nama-nama tim hukum PDIP. Tim tersebut terdiri dari beberapa pengacara, dari I Wayan Sudirta, Yanuar Prawira Wasesa, Teguh Samudera, Nurul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombi, Heri Perdana, Benny Hutabarat, Kores Tambunan, Johannes L Tobing, hingga Roy Jansen Siagian.

16 Januari 2020

Yasonna-kali ini mengaku sebagai Menteri Hukum dan HAM–memastikan Harun masih di luar negeri. Saat itu sudah beredar kabar bila Harun sudah di Indonesia per 7 Januari 2020 tetapi Yasonna menepisnya.

“Pokoknya belum di Indonesia,” kata Yasonna, Kamis (16/2/2020).

“Ke Singapura. Jadi tanggal delapan kan OTT, tanggal 6 dia sudah di luar. Apa tujuannya di luar, kita tidak tahu barangkali dia juga tidak tahu akan di-OTT. Dia memang sudah keluar dari republik ini,” imbuh Yasonna.

17 Januari 2020

KPK memanggil Harun Masiku untuk menjalani pemeriksaan. Harun dipanggil sebagai tersangka.

“HAR (Harun Masiku) dipanggil sebagai tersangka,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (17/1/2020).

20 Januari 2020

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bila Harun sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun Firli menjelaskan sejak kapan Harun ditetapkan sebagai buronan.

“Sudah DPO,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya, Senin (20/1/2020).

21 Januari 2020

Istri Harun, Hilda, menyebut suaminya sudah tiba di Tanah Air sejak 7 Januari 2020. Keterangan Hilda itu berbeda dengan apa yang pernah disampaikan Ditjen Imigrasi dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

“Dia sempat kirim kabar tanggal 7 Januari dia sudah balik Jakarta. Dia sempat kasih kabar jam 12 malam katanya sudah tiba di Jakarta,” kata Hilda saat ditemui di kediamannya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (21/1/2020).

22 Januari 2020

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny Sompie mengakui bila Harun sudah di Indonesia sejak 7 Januari 2020. Ronny menyebut ada persoalan para perangkat yang ada di Bandara Soekarno-Hatta sehingga sebelumnya belum diketahui kedatangan Harun itu.

“Sudah masuk rupanya setelah kita dalami sistem itu sudah masuk,” ucap Ronny kepada detikcom, Rabu (22/1).

“Memang ada delay time karena di (Terminal) 2F itu perangkat IT kita baru pasang di sana jadi ada delay time setelah kita dalami dan kita tahu sudah masuk tanggal 7 Januari 2020 yang lalu,” imbuh Ronny.

Sumber Berita
detikcom

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker