Oknum Polisi Penyerang Novel Baswedan Bukan Tumbal, Kompolnas: Tak Ada Jenderal Terlibat

Abadikini.com, JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan hasil penyidikan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum menemukan adanya keterkaitan dengan jenderal polisi aktif. Semua pihak bisa memberikan keterangan dan bukti kepada penyidik kepolisian untuk pengembangan kasus ini.

“Untuk sementara ini, hasil yang telah disampaikan kepada Kompolnas tidak ada keterlibatan para jenderal dan yang melakukan itu ialah oknum,” kata anggota Kompolnas, Yotje Mende, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.

Ia mengatakan hasil penyidikan kasus ini baru menyimpulkan dua tersangka dengan motif dendam pribadi, yakni RM dan RB. Keberhasilan pihak kepolisian mengungkap dua tersangka dalam kasus ini merupakan hasil kerja dan temuan di lapangan sehingga bukan rekayasa atau tumbal.

“Tapi kalau memang mereka (aktivis) mempunyai fakta, data, ya silakan saja. Kompolnas siap mengakomodasi,” tegasnya.

Novel Baswedan, kemarin, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

Kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian, mengungkapkan kliennya ingin bertatap muka dengan kedua tersangka. Dengan melihat di tayangan media massa, Novel merasa wajah keduanya tak mirip dengan pelaku yang menyerangnya dengan air keras. Pun, ia tidak mengenal RM dan RB.

“Saudara Novel ingin bertemu dengan kedua tersangka,” ujar Saor di sela-sela pemeriksaan Novel.

Saor juga meminta polisi membuka fakta sebenarnya perihal motif penyiraman air keras terhadap Novel.

Novel Baswedan disiram dengan air keras oleh dua pria tidak dikenal pada Selasa (11/4/2017). Saat itu, Novel baru saja pulang setelah menunaikan salat Subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Polisi baru bisa menangkap dan menetapkan RM dan RB pada Kamis (26/12/2019), sebagai tersangka penyerangan tersebut. Keduanya ditempatkan di rumah tahanan Bareskrim Polri. Salah satu tersangka, RB, menyebut Novel sebagai pengkhianat.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, kemarin, menemui Kapolri Jenderal Idham Azis di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Firli menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang setelah sekian lama sejak 2017, akhirnya berhasil mengungkap pelaku.

Sumber Berita
Media Indonesia

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker