Cegah Aktivitas Ilegal, Satgas Yonif 411 Kostrad Gelar Patroli Keamanan Jalan Tikus di Perbatasan

Abadikini.com, MERAUKE – Dalam rangka mencegah aktivitas ilegal dan penyelundupan barang-barang terlarang, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif MR 411/Pdw Kostrad Pos Bupul 12 secara rutin melaksanakan patroli keamanan pada jalan-jalan tikus di Perbatasan RI-PNG.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya, dalam rilis tertulisnya di Bupul 1, Distrik Eligobel, Merauke, Papua, Selasa (7/1/2020).

Dansatgas mengungkapkan, tidak hanya dilakukan melalui kegiatan pemeriksaan rutin terhadap orang dan kendaraan yang melintas di jalan poros Trans Papua saja, namun untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal dan terlarang lainnya juga dilakukan melalui patroli keamanan.

Patroli keamanan yang dilaksanakan oleh Pos Bupul 12 dipimpin Wadanpos Bupul 12, Sertu Agus Duwi S. dan 5 orang anggotanya, menyusuri jalan-jalan tikus di perbatasan RI-PNG tepatnya di Kampung Baidub, Distrik Ulilin.

“Dilaksanakannya patroli keamanan ini sebagai upaya mencegah penyelundupan barang-barang ilegal dan terlarang, serta masuknya warga Negara Papua Nugini ke Indonesia ataupun sebaliknya tanpa dilengkapi kartu pelintas batas,” ucap alumni Akmil tahun 2003.

Dansatgas menambahkan bahwa jalan-jalan tikus ini juga dicurigai kerap menjadi pilihan para oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyelundupkan barang ilegal dan terlarang dari kedua negara, seperti pada bulan November 2019 lalu, Satgas berhasil mengamankan pelintas batas Indonesia di jalan tikus yang membawa 43 paket ganja kering untuk diedarkan ke Merauke.

Sementara itu, Danpos Bupul 12 Letda Inf Henri Mahendra Putra Aditya, S.Tr. (Han), berharap dengan patroli keamanan yang rutin dilaksanakan setiap hari ini, dapat mencegah aktivitas peredaran barang terlarang dan ilegal yang masuk melalui jalan-jalan tikus di perbatasan RI-PNG.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker