Trending Topik

PKS Sebut Jika KPK Minta Izin Dewas dalam Penyadapan Maka Momentum Pemberantasan Korupsi akan Hilang

Abadikini.com, JAKARTA – Partai Keadilan Sejahteran (PKS) menilai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V tidak perlu izin dewan pengawas. Izin tersebut terkait penindakan yakni penyadapan yang akan dilakukan penyidik KPK.

Politikus PKS Indra mengkhawatirkan, jika penyadapan meminta izin Dewan Pengawas, momentum pemberantasan korupsi bakal hilang. “Seharusnya tidak perlu izin, cukup pemberitahuan, sehingga kalau ada abuse of power dalam penyadapan, dewasnya hanya cek dan ricek, sehingga momentum tindak pidananya tidak lewat,” katanya.

Indra menyampaikan hal itu dalam diskusi Polemik MNC Trijaya di Hotel Ibis, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019). Dia menilai, perizinan tim penindakan kepada dewan pengawas cenderung melemahkan pemberantasan korupsi.

KPK, menurut dia, tak perlu diawasi dewas lantaran sudah diawasi Komisi III DPR RI. “Potensi-potensi terjadi kebocoran (saat penindakan) atau kelemahan lainnya harus kita tutup. Koruptor ini orang hebat, punya kekuasaan, punya dana, dan punya orang-orang yang juga hebat,” tuturnya.

Indra memaparkan, Dewan pengawas KPK juga merupakan seorang manusia. Dia pun meragukan adanya objektivitas para dewan pengawas tersebut.

“Dewas ini manusia juga, kalau yang akan disadap adalah koleganya, orang dekatnya, atau orang yang memilihnya, itu menjadi persoalan sendiri,” ujar Indra.

Sumber Berita
INews

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker