Prof Mahfud MD Bongkar Kejanggalan Surat Cekal yang Diklaim Habib Rizieq

Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menantang pentolan FPI Rizieq Shihab untuk memperlihatkan surat pencekalan yang sempat diklaim dalam video YouTube FrontTV.

“Kalau dia punya bukti surat dicekal oleh pemerintah Indonesia, antarkan ke saya, entah aslinya, entah fotokopian,” ujar Mahfud di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Mahfud mengakui tak pernah melihat surat asli pencekalan Rizieq seperti yang diklaim. Berkas yang dianggap surat pencekalan itu hanya diembuskan melalui media sosial.

“Dokumennya cuma di medsos, karena tidak pernah ada aslinya. Itu Habib Rizieq tidak boleh keluar dari Arab Saudi atas alasan keamanan. Nah alasan keamanan ini tidak disebutkan, apakah atas permintaan pemerintah Indonesia atau tidak. Tidak disebut dalam surat itu,” kata dia seperti dilansir dari Suara.

Mantan Ketua MK itu menuturkan, pemerintah Indonesia tidak mencekal Rizieq. Sebab, ia sudah mengecek di bagian Imigrasi dan kepolisian.

“Sudah saya cek semua, imigrasi, kepolisian, tidak ada yang mencekal dia (Rizieq),” ucap dia.

Tak hanya itu, Mahfud menyoroti pencekalan yang diklaim Rizieq sudah berlangsung selama satu setengah tahun.

Mahfud mengatakan, berdasarkan hukum Indonesia, pencekalan tidak bisa sampai satu setengah tahun.

“Menurut dasar hukum Indonesia, pencekalan hanya bisa 6 bulan. Lewat dari itu tidak diajukan ke pengadilan, gugur,” kata dia.

Sumber Berita
Suara

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker