Border Rakyat Desak Jokowi Bebastugaskan Wiranto, Ngabalin: Apa Urgensinya?

Abadikini.com, JAKARTA – Organisasi kelompok mahasiswa bernama Border Rakyat (Borak) mendesak Presiden Joko Widodo membebastugaskan Menko Polhukam Wiranto karena alasan keselamatan. Desakan tersebut dipertanyakan pihak Istana.

“Yang pasti sekarang beliau sedang dirawat di RS dan menunggu masa pemulihan. Terkait poin itu, apa inti yang teman-teman Borak maksudkan? Yang pasti sekarang tidak ada aktivitas, kemudian tanggal 20 Oktober sesaat lagi akan ada pelantikan Pak Presiden dan Wapres, terus apa urgensinya? kata Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin saat dihubungi, Minggu (13/10/2019).

Ngabalin meminta Borak tidak khawatir soal kondisi keamanan Wiranto saat ini. Jokowi, disebutnya, yang memiliki pertimbangan apakah pos Menko Polhukam tetap dijabat Wiranto atau sebaliknya sampai akhir masa jabatannya.

“Tentu presiden yang memiliki kewenangan untuk bisa memberikan penilaian terkait apa yang disampaikan itu,” kata Ngabalin, yang sempat menjenguk Wiranto bersama Jokowi.

Desakan tersebut sebelumnya disampaikan Borak dengan dalih menjaga kondisi keselamatan dan kesehatan Wiranto yang mengalami penusukan oleh teroris di Pandeglang, Banten. Apalagi, menurut Borak, Wiranto sempat menjadi target pembunuhan.

“Saya menyarankan atau mendesak kepada Bapak Presiden Jokowi untuk supaya bisa mengistirahatkan Bapak Wiranto dengan pertimbangan kondisi kemudian keamanan,” ujar perwakilan Borak yang juga mahasiswa Universitas Pasundan, Azhar Abdillah (23), di kantor YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/10).

Berikut ini pernyataan sikap Borak:

1. Menimbang pada bulan Mei lalu, terdapat upaya ancaman pembunuhan terhadap jenderal TNI (Purn) Wiranto dan disusul peristiwa upaya penusukan pada bulan Oktober ini. Mengingat, Borak tidak membenarkan peristiwa tersebut, serta demi menjaga kondisi keselamatan dan kesehatan Jenderal TNI (Purn) Wiranto; maka Borak mendesak pemerintah Jokowi-JK untuk mengistirahatkan dan membebastugaskan Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Wiranto S.H, S.I.P, M.M di akhir jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

2. Mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk membuka data para demonstrasi korban kekerasan, penangkapan, hilang dan memberikan ruang advokasi terhadap korban

3. Mengecam tindakan Rektorat Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) atas pembredelan LPM Teropong.

Sumber Berita
detikcom

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker