Program Dana Aspirasi Anggota Dewan Rentan Dikorupsi

Abadikini.com, ROKAN HULU – Dana aspirasi untuk para anggota DPR dinilai sangat rawan untuk dikorupsi. Sudah ada beberapa anggota DPR yang terjerat korupsi dana aspirasi.

Program dana aspirasi ini pun didesak untuk dihapus oleh berbagai lembaga sosial masyarakat, Penghapusan dana aspirasi bisa lewat revisi Pasal 80 huruf J di UU MD3 nomor 17 tahun 2014.

“LSM LPP TIPIKOR Rokan hulu menganalisa bahwa dana aspirasi merupakan dana siluman yang harus diberantas karena sangat rentan dikorupsi. ,” ujar ketua DPC LPP TIPIKOR MINTAREJA dalam diskusi ‘Bersama rekan-rekan media di warung kopi mas gondrong selasa, (8/10).

Senada dengan pernyataan tersebut Endang Sunaryo wakil ketua DPC PWRI ROHUL juga mengritisi bahwa reaslisasi dana aspirasi akan tumpang tindih dengan dana desa.

“Hal ini dikhawatirkan akan mengakibatkan pembangunan daerah menjadi tidak efektif dan efisien,” tuturnya.

“Dikhawatirkan penggunaan dana desa kebingungan dipakai untuk apa. Yang asumsinya buat pembangunan Desa. Kan dana aspirasi masuknya ke desa-desa juga. Nanti yang penting dana keluar. Dana tersebut akan tumpang tindih dengan dana desa,” tambahnya.

Pihak DPC PWRI juga mengkhawatirkan dana aspirasi yang keluar akan menyebabkan potensi korupsi dewan semakin besar.

Karena DPRD juga melakukan eksekusi pembangunan yang melanggar tugas pokoknya sebagai anggota legislatif,” ujarnya.

“Yang sudah ditangkap KPK kan bersangkutan dengan itu juga. Yang saya khawatir ini cuman uangnya dipakai untuk apa,” tegasnya.

Selain itu, adanya dana aspirasi akan mengakibatkan preseden buruk terhadap proses demokrasi. Masyarakat akan menilai anggota dewan akan berubah tupoksi dari Kontrol menjadi kontraktor imbuh amin sapaan akrab Minta reja,
“Itu bagian dari suara masyarakat yang secara tidak lansung meminta agar para legislator bekerja sesuai tupoksinya, tutupnya.

Hal senada juga disuarakan oleh berbagai lembaga yang ada dirokan hulu, di karena kan sering nya berpapasan dengan beberapa anggota DPRD disejumlah Dinas. (R.lubis)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker