Demo Makassar, Polisi Tangkapi Mahasiswa Hingga Masuk dalam Masjid

Abadikini.com, JAKARTA – Media sosial ramai dengan video aksi polisiyang melakukan pengejaran kepada oknum mahasiswa yang berlindung di dalam masjid. Peristiwa tersebut diketahui terjadi saat mahasiswa menyampaikan aspirasinya di gedung DPRD Sulsel, Selasa (24/9).

Dalam video yang beredar, terlihat polisi menyusup masjid dan menyeret mahasiswa yang tengah berlindung di dalam masjid.

Peristiwa tersebut dibenarkan Kepolisian Daerah Polda Sulawesi Selatan. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani memastikan peristiwa tersebut terjadi di sebuah masjid di depan Gedung DPRD Sulsel.

“Masjid itu betul berada di samping Gedung DPRD Sulsel,” ujarnya saat dihubungi CNN Indonesia seperti dikutip Abadikini .

Dicky menjelaskan, anggota kepolisian yang tengah menjaga berlangsungnya aksi mengalami pelemparan batu oleh mahasiswa.

Usai pelemparan itu terjadilah pengejaran oleh aparat ke mahasiswa tersebut. Namun mahasiswa itu berlari dan bersembunyi ke dalam masjid di samping Gedung DPRD.

“Mahasiswa yang melempar petugas sengaja menjadikan masjid sebagai tameng, akhirnya petugas menangkap pelaku pelemparan yang bersembunyi di Masjid,” tuturnya.

Polisi minta maaf

Dicky mengatakan pihaknya meminta maaf atas insiden tersebut. Namun Polda Sulsel akan memberikan sanksi kepada aparat yang melakukan tindakan berlebihan dalam pengamanan aksi mahasiswa.

Meski demikian, kata Dicky, pihaknya juga akan memproses hukum mahasiswa yang melakukan pelemparan batu tersebut.

“Oknum yang melakukan tindakan berlebihan akan diproses secara hukum, namun mahasiswa pelaku pelemparan juga akan diproses secara hukum. Propam segera melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut,” tuturnya.

Aksi unjuk rasa di Makassar berujung ricuh. Kepolisian menangkap empat orang mahasiswa yang melancarkan aksi unjuk rasa di Makassar, Sulawesi Selatan pada hari ini, Selasa (24/9). Mereka langsung dibawa pergi untuk diperiksa lebih lanjut.

Aksi bertujuan untuk menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pertanahan dan beberapa RUU lainnya yang dianggap kontroversial. Mahasiswa menolak jika sejumlah RUU itu disahkan oleh DPR.

Selain itu, mahasiswa juga meminta penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait UU KPK yang baru saja disahkan DPR. Mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulsel.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker