“Copot Kadis Cabul dan Usir dari Jeneponto,” Teriak Pengunjuk Rasa di Depan Kantor Bupati

Abadikini.com, JENEPONTO – Meski telah diperiksa penyidik kepolisian atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap stafnya, kepala dinas di Jeneponto berinisial S ini, masih duduk di kursi empuknya.

Hal ini menimbulkan rasa geram ratusan massa, yang terdiri dari mahasiswa. Selasa, 3 September 2019, mereka mendatangi Kantor  Bupati Jeneponto, mendesak Pemerintah Kabupaten Jeneponto, segera mencopot oknum kadis cabul itu.

Para pengunjuk rasa melakukan orasi secara bergantian. Mereka menyuarakan desakan kepada pemerintah daerah dan pihak kepolisian, untuk segera melakukan proses hukum.

Massa dan aparat kepolisian sempat bersitegang. Mereka saling dorong di pintu masuk, saat para pengunjuk rasa mencoba memaksa masuk di Kantor Bupati Jeneponto,Jalan Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu.

Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan, massa dan mahasiswa yang menggelar aksi di depan Kantor Bupati Jeneponto terkait pelecehan seksual, yang diduga dilakukan oknum kepala dinas.

“Ia datang menyuarakan agar oknum Dinas Koperasi dicopot. Diduga melakukan perbuatan seksual. Aksinya berlangsung di depan Kantor Bupati Jeneponto,” kata Syahrul, Selasa (3/9/2019).

Orator aksi Muh Alim Bahri didampingi orator lainnya mengatakan, dari unsur pemuda mahasiswa bersama keluarga korban melakukan unjuk rasa di beberapa titik, kantor Bupati, Kantor Polres selanjutnya Dinas Koperasi.

“Kami dari unsur pemuda dan mahasiswa keluarga korban yang merasa terhina atas tindakan oknum Kepala Dinas Koperasi yang

melakukan tindakan pelecehan seksual, dengan bawahannya,” kata Alim Bahri.

Menurutnya, Jeneponto masih kuat dengan budaya, adat siri’ na pacce. Kata dia, perbuatan oknum kepala dinas di Kabupaten Jeneponto, telah mencederai nama baik pemerintahan di daerah ini.

Ia meminta dengan tegas, agar Kepolisian Polres Jeneponto, tegas dan serius dalam menangani perkara dugaan percobaan pelecehan seksual terlapor.

Selain itu, ia juga mendesak kepada pemerintah Kabupaten Jeneponto, untuk segera mencopot dan menonjobkan oknum kepala dinas itu, karena dinilai dapat mencoreng nama baik pemerintahan di Kabupaten Jeneponto.

“Kami minta agar segera mengevaluasi seluruh pejabatnya dalam perbaikan moralitas pimpinan seluruh OPD.Dan tidak mengintrevensi proses hukum yang sedang berjalan, terkait percobaan pelecehan seksual tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, agar dilakukan penerapan sanksi berat, jika perlu dilakukan pemecatan. Dan atau meninggalkan daerah Kabupaten Jeneponto, karena perbuatan tesebut dianggap memalukan daerah, dan melakukan pelanggaran kode etik ASN.

Sebelumnya, oknum kepala dinas berinisial S di Jeneponto dilaporkan stafnya. Dia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang staf perempuan tersebut. Kejadian ini terjadi pada Selasa (27/08/2019) lalu.

Celakanya, staf perempuan itu istri anggota Polres Jeneponto. Oknum kepala dinas berinisial S ini, langsung dijemput personel Polres Jeneponto di kantornya.

“Sementara kami dalami. Dugaan pelecehan. Pelaku mencium korbannya di bagian pipinya,” ungkap Boby belum lama ini.

 

Sumber: Rakyatku.com.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker