DPRD Bantaeng Tetapkan Empat Ranperda Menjadi Perda

Abadikini.com, BANTAENG – DPRD Bantaeng menggelar sidang paripurna penetapan empat rancangan peraturan daerah menjadi Perda di DPRD Bantaeng, Senin, 26 Agustus 2019 malam. Dalam sidang itu, sejumlah fraksi di DPRD Bantaeng memberikan pandangan yang posoitif terhadap Ranperda itu.

Salah satunya disampaikan oleh Fraksi APD. Perwakilan fraksi APD, Darwis memberikan apresiasi terhadap empat rancangan Perda yang diajukan eksekutif ke DPRD. Salah satunya adalah Ranperda penyertaan modal usaha untuk PT Bantaeng Sinergi Cemerlang.

Darwis mengatakan, Ranperda itu adalah salah satu bentuk upaya eksekutif memperlihatkan akselerasi untuk peningkatan PAD di Bantaeng. Dia menyebut, akselerasi ini adalah salah satu upaya untuk mewujudkan terbukanya lapangan kerja yang lebih luas di Bantaeng.

“Tentu aspek transparansi dan akuntabilitas sangat penting dilakukan oleh PT Bantaeng Sinergi Cemerlang,” jelas dia.

Dia juga memberikan apresiasi terhadap Ranperda penyertaan modal untuk PDAM. Menurutnya, Ranperda itu akan mendorong terciptanya peningkatan kapasitas produksi air bersih di Bantaeng.

“Sehingga, tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan air bersih di Bantaeng,” jelas dia.

Ketua Pansus, Ridwan mengatakan, penyertaan modal untuk PDAM diharapkan bisa mendorong hadirnya lebih dari 2.500 sambungan baru untuk warga Bantaeng. Sementara penyertaan modal untuk Bank Sulselbar diharapkan bisa mencapai target pendapatan hingga Rp16 miliar.

Dia juga menyinggung tentang penyertaan modal untuk PT Bantaeng Sinergi Cemerlang. Menurutnya, penyertaan modal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, menambah PAD dan memperluas terbukanya lapangan kerja.

Secara umum, seluruh fraksi di DPRD Bantaeng menyatakan untuk menyetujui Ranperda itu menjadi Perda. Sidang paripurna DPRD itu dipimpin oleh ketua DPRD Bantaeng, Rahman Tompo dan dihadiri lebih dari 17 anggota DPRD Bantaeng. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri oleh Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekedar diketahui, empat buah Ranperda itu adalah Ranperda pembahasan APBD Perubahan. Selain itu, ada pula Ranperda penyertaan modal untuk PDAM Bantaeng, Bank Sulselbar dan PT Bantaeng Sinergi Cemerlang. PT Sinergi Cemerlang adalah perusahaan daerah yang ditunjuk sebagai perusahaan yang mengelola Kawasan Industri Bantaeng. (MD).

Editor
M Saleh

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker