Pria Tua Pengibar Bendera Bertuliskan PKI Diduga Sakit Jiwa

Abadikini.com, KUBU RAYA –  Aksi seorang pria tua di HUT Kemerdekaan RI ke-74 membuat geger warga di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Pria yang diketahui bernama Sahidin alias TFS warga Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sungai Raya itu nekat mengibarkan bendera bertuliskan “PKI” di hari kemerdekaan pada Sabtu (17/8/2019) pagi kemarin.

Aksi Sahidin sempat terekam dalam sebuah foto yang beredar di media sosial. Dalam foto yang beredar ia tampak mengibarkan bendera warna kuning dengan tulisan “PKI”.

Mendapat informasi akan ulah warga itu, polisi langsung menangkap Sahidin pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.30 WIB.

Selain menangkap Sahidin, polisi juga menyita sebelas lembar kain warna kuning bertuliskan PKI menggunakan cat merah berukuran 1×1,5 meter. Kemudian ada sehelai bendera serupa yang dipasang depan rumah, tiga keping seng biru bertuliskan PKI, sebatang patok belian tulisan PKI, kaleng cat warna merah, dua potongan asbes yang sudah dicetak tulisan PKI, serta sebilah pisau ukuran 12 inci.

“Dari hasil keterangan dua saksi yang merupakan anak TFS, ayahnya tersebut mengalami gangguan kejiwaan,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go seperti dikutip Antara via Suara, Minggu.

Menurut dia, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih banyak, karena dugaan bendera bertuliskan “PKI” masih belum pasti.

“Dan bisa saja maknanya lain, karena kain tersebut ditulis PKI, apalagi TFS menurut keterangan anaknya kurang waras (mengalami gangguan jiwa sejak lima tahun terakhir),” katanya.

Sebelumnya, Sabtu (17/8) sekitar pukul 08.30 WIB, Anggota Reskrimum Polda Kalbar mengamankan seorang warga berinisial TFS alias Sihidin (76) warga Jalan Adi Sucipto, Gang Flamboyan 2, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya,

Yang bersangkutan diamankan Anggota Reskrimum Polda Kalbar, karena memasang bendera warna kuning bertulisan menggunakan cat merah “PKI” sebanyak enam lembar ukuran 1×1,5 meter dan sudah di pasang sekitar Gang Flamboyan 2 tersebut.

Petugas Reskrimum Polda Kalbar juga mengamankan 11 lembar kain warna kuning bertulisan “PKI” cat merah, satu helai bendera tersebut sempat dipasang di depan rumah TFS.

Kemudian, juga diamankan tiga keping seng biru tulisan “PKI”, satu batang patok kayu belian tulisan “PKI”, satu kaleng cat merk Avian warna merah, dua potongan asbes yang sudah dicetak tulisan “PKI”, dan satu bilah pisau ukuran 12 inci.

Dari hasil interogasi terhadap dua saksi yang merupakan anak kandung TFS menyatakan kalau orang tuanya sejak lima tahun terakhir menderita gangguan jiwa, namun kadang-kadang sadar atau sehat, namun kalau sudah penyakitnya kambuh lagi yang bersangkutan berulah kembali.

Editor
Sulasmi

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker