Trending Topik

Bentrok Polisi Vs Mahasiswa di Cianjur, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Korban Terbakar

Abadikini.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada empat polisi yang menjadi korban terbakar saat menjaga aksi demonstrasi mahasiswa berujung ricuh di Cianjur, Jawa Barat.

Mereka yang dapat kenaikkan pangkat adalah Aiptu Erwin anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kota Cianjur, Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon dari Sabhara Polres Cianjur, serta Bripda Anif.

Pemberian pangkat itu diberikan oleh Tito saat membesuk Erwin di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan.

“Saya sudah memberikan penghargaan kepada keempat-empatnya untuk kenaikan pangkat luar biasa. Kita harap semua sembuh dengan baik dan dapat kerja kembali,” ujar Tito, seperti dikutip Abadikini dari laman CNN, Jumat (16/8/2019).

Tito mengatakan kondisi Erwin mengalami luka bakar sebanyak 64 persen. Awalnya Erwin dirujuk ke RS Polri, Jakarta Timur, tetapi kemudian dipindah ke RSPP. Alasannya soal fasilitas untuk menangani korban luka bakar.

Tito pun mengharapkan supaya Erwin bisa lepas dari masa kritisnya dan segera sembuh. Di lain pihak, Tito memastikan polisi telah mengambil tindakan hukum terkait peristiwa ini.

“Kondisinya terluka bakar, dari organisasi tentu melakukan langkah hukum, sudah (ada tindakan) kepada pelaku. Kemudian kami beri pertolongan, memberikan bantuan pertolongan kami rujuk ke RS Polri, tapi karena yang terbaik adalah RSPP untuk luka bakar,” tuturnya.

Polisi telah menetapkan seorang tersangka dari 30 orang yang diamankan terkait aksi unjuk rasa berujung ricuh dan mengakibatkan empat anggota polisi terbakar saat memadamkan api yang dibuat massa aksi.

Satu tersangka berinisial RS merupakan mahasiswa Universitas Surya Kencana, Cianjur. Dia juga merupakan anggota GMNI.  RS bakal dijerat Pasal 170 dan atau 351‎, Pasal 160 dan atau Pasal 212 dan atau Pasal 213 KUHP.

Editor
Arkan AW

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker