Dugaan Minta Jatah Hewan Kurban, Camat Matraman Dicopot

Abadikini.com, JAKARTA – Terjerat kasus dugaan minta jatah hewan kurban ke salah satu pedagang, membuat Camat Matraman, Bambang Eko sudah dipastikan dicopot dari jabatannya.

Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) DKI, Chaidir mengatakan dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah dilakukan terhadap Bambang Eko, maka pihaknya akan melakukan evaluasi jabatan Camat Matraman.

Hasil evaluasinya adalah Bambang Eko akan dicopot jabatannya sebagai Camat Matraman. Namun keputusan tersebut harus dimasukkan ke dalam sidang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Kita siap evaluasi jabatannya. Beliau direkomendasikan tidak lagi menjabat sebagai camat. Sekarang masih menjabat. Kena atau tidak sanksi ini, kita menunggu hasil sidang baperjakat. Nanti baperjakat yang memutuskan,” kata Chaidir, Senin (5/8/2019).

Dari hasil pemeriksaan BKD DKI, lanjut Chaidir, telah ditemukan adanya indikasi gratifikasi. Pengakuan Bambang Eko, hanya memberikan imbauan.

Tetapi resume pemeriksaan BKD DKI telah diserahkan kepada Wali Kota Jakarta Timur untuk dilakukan evaluasi terhadap jabatan Bambang Eko yang akan diteruskan dalam sidang Baperjakat.

“Dalam waktu dekat beliau sudah tidak menjabat sebagai Camat. Kalau sekarang masih belum dinonaktifkan,” ujar Chaidir.

Ditegaskan, meski hanya berupa imbauan, seorang pejabat PNS tidak boleh meminta apa pun kepada masyarakat. Imbauan tersebut sama sama saja mengajak orang memberikan sesuatu.

“Enggak boleh. Karena sama, ujung-ujungnya pungli dong, gratifikasi,” tukas Chaidir.

Chaidir menerangkan, tugas seorang camat adalah menjaga teritorialnya dengan baik serta menjaga keamanan dan kenyamanan warganya.

“Bukan imbau cari dana. Berikan kepada yang meminta kurban. Itu ada tanahnya. Yang urus hewan kurban ada Banad Amil dan Yayasan. Bukan tugas dari Pak Camat. Apalagi Camat itu kan PNS, pejabat lagi,” ungkap Chaidir.

Seperti diberitakan, kasus tersebut berawal dari pengakuan seorang penjual hewan kurban di kawasan Matraman bernama Adin. Ia mengaku diminta satu ekor sapi oleh Bambang.

Permintaan itu berawal, ketika Adin memenuhi undangan Kecamatan Matraman terkait pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Disana, ada permintaan soal jatah hewan kurban berupa satu ekor sapi dengan syarat dikasih kebijakan untuk berjualan.

Adin menolak permintaan tersebut. Karena sebelumnya, ia belum pernah dimintakan jatah hewan kurban oleh Camat Matraman.

Editor
Irwansyah
Sumber Berita
beritasatu
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker