Digugat Rp9,4 Miliar, Ashanty Kebingungan di Pengadilan

Abadikini.com, TANGERANG – Kasus bisnis kosmetik Ashanty bergulir di pengadilan. Setelah sebelumnya mangkir dari sidang yang beragendakan mediasi atas gugatan yang dilayangkan mantan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi, Ashanty kali ini memenuhi panggilan. Ashanty hadir di Pengadilan Negeri Tangerang untuk menjalani mediasi perdananya atas kasus dugaan wanprestasi tersebut.

Ditemani sang suami, Anang Hermansyah, Ashanty datang dengan mengenakan pakaian putih bermotif batik. Ashanty akan menjalani mediasi secara tertutup di ruang sidang 4 pada pukul 13.00 WIB.

Ibu dari empat anak ini pun mengaku kalau dirinya baru pertama kali menjalani sidang di Pengadilan Negeri. Ashanty terlihat sedikit kebingungan saat masuk ke gedung Pengadilan Negeri.

“Baru pertama kali ke pengadilan, jadi agak bingung. Tadi juga nanya-nanya nantinya saya harus duduk di mana. Tapi untuk mediasi atau menghadapi gugatan ini, ya saya siap,” kata Ashanty di ruang tunggu Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, (31/7/2019).

Sementara itu, Anang Hermansyah mengatakan, memang sengaja menyempatkan diri mendampingi istrinya untuk menjalani mediasi. Hal itu lantaran Ashanty belum pernah datang ke Pengadilan Negeri.

“Ya harus dampingilah, ditambah juga dia (Ashanty) belum pernah ke tempat kayak gini. Harus dampingi dan kasih support,” ujar Anang Hermansyah.

Diketahui, gugatan dilayangkan oleh mantan rekan bisnis Ashanty, Martin Pratiwi. Dia mengklaim, Ashanty telah mengingkari perjanjian kerja sama secara sepihak hingga penggugat mengalami kerugian materil dan immateril dengan total Rp9,4 miliar.

Dalam jumpa pers yang digelar beberapa waktu lalu, Ashanty mengatakan, menjalin hubungan bisnis dengan Martin Pratiwi pada tahun 2016 dengan kontrak kerja satu tahun. Namun karena merasa tidak cocok, Ashanty memutuskan untuk tidak melanjutkan kontraknya dan berakhir pada awal tahun 2017.

Editor
Selly P
Sumber Berita
viva

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker