Diperiksa Tujuh Jam, Bupati Bulukumba Tak Ditahan

Abadikini.com, MAKASSAR – Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali dicecar 40 lebih pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam kasus dugaan korupsi suap Dana Alokasi Khusus (DAK) proyek irigasi Kementerian PUPR senilai Rp 49 miliar di Kabupaten Bulukumba.

Setelah diperiksa selama kurang lebih tujuh jam, dia akhirnya keluar dari gedung kejaksaan. Belum ada tersangka dalam kasus ini oleh pihak penyidik kejaksaan setempat.

Sukri Sappewali sebelumnya diperiksa penyidik Kejati Sulsel sebagai saksi sejak pukul 10.00 WITA. Dan orang nomor satu di Bulukumba ini tampak meninggalkan kantor kejaksaan sekitar pukul 17.17 WITA, Senin 29 Juli 2019 sore, dengan dikawal delapan orang menggunakan dua unit mobil pribadi.

Sukri Sappewali menuturkan, dia memenuhi panggilan penyidik dalam kasus dugaan korupsi proyek DAK di daerahnya.

“Saya menghadiri panggilan kejaksaan dalam rangka yang ribut-ribut itu, proyek DAK. saya diperiksa dari jam 10 tadi sampai sekarang,” katanya, saat ingin meninggalkan kantor kejaksaan.

Dia menerangkan, selama kurang lebih tujuh jam dimintai keterangan oleh penyidik, dicecar hingga puluhan pertanyaan. Menurutnya, proyek itu sebenarnya tidak pernah ada atau sebelumnya tidak pernah dianggarkan dalam APBN-P tahun 2017 lalu.

Sudah banyak yang diperiksa. Tapi hari ini saya diperiksa bersama dengan seorang ajudan. Kemarin dulu Bappeda sama Sekda

“Lebih 40 pertanyaan tadi, kalau seputar proyek tanya Kajati, ehh tanya penyidik. Kalau menurut saya proyek itu tidak ada di perubahan (tidak dianggarkan di APBN-P 2017) jadi apa mau dikerjakan kalau dananya tidak ada, tapi tanya saja penyidik, Dinda,” sambungnya.

Selain Bupati Bulukumba, penyidik juga turut memeriksa salah satu ajudan bupati sebagai saksi dalam kasus ini.

“Sudah banyak yang diperiksa. Tapi hari ini saya diperiksa bersama dengan seorang ajudan. Kemarin dulu Bappeda sama Sekda,” tuturnya.

Sedikit diketahui, orang nomor satu di Kabupaten Bulukumba itu beberapa kali diperiksa oleh pihak Kejati Sulsel untuk didalami keterlibatan dalam dugaan suap proyek DAK sebesar Rp 49 miliar.

Proyek untuk peningkatan fungsi bendungan dan irigasi, serta sarana penyediaan air bendungan melalui proyek rehabilitasi jaringan bendungan dan irigasi yang tersebar di 27 titik lokasi. Bupati melalui surat rekomendasinya memohon DAK tambahan APBN-P tahun 2017, tanggal 4 Mei 2017.

Pihak penyidik kini telah berusaha mengumpulkan beberapa bukti sebelum mencari tahu siapa aktor di balik dugaan korupsi. Awalnya penyidik juga telah menemukan pecahan mata uang dollar Singapura yang dinilai berkaitan dengan kasus ini.

Bahkan, banyak dari kalangan aktivis yang beberapa kali menyampaikan orasinya dan mendesak pihak kejaksaan untuk segera menetapkan orang nomor satu di Bulukumba sebagai tersangka.

Sumber Berita
tagar news
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker