Hamdan Zoelva: Sengketa Pemilu di MK Bukan Banyak-banyakan Bukti

Abadikini.com, PADANG – Diskusi terbuka dengan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) digelar di Wisma HMI/KAHMI Sumatera Barat (Sumbar) yang berada di Jalan Hang Tuah Nomor 158, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumbar pada minggu malam (28/07/2019).

Ratusan peserta diskusi memenuhi teras wisma HMI /KAHMI sampai ke halaman parkir dengan pemateri utama Hamdan Zoelva Koordinator Majelis Nasional KAHMI dan juga mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2013-2015.

Turut Hadir dalam diskusi terbuka tersebut Majelis Daerah KAHMI Sumbar, Majelis Daerah KAHMI Kota Padang, pengurus HMI Cabang Padang, Direktur eksekutif Bakornas Lemi PB HMI, Ketum PB SEMMI, Sekum Perisai dan seluruh kader yang berasal dari tiga puluh komisariat selingkup cabang Padang.

Ini adalah pertama kalinya Hamdan Zoelfa berkunjung ke wisma HMI/KAHMI Sumbar. Sebelum forum diskusi dimulai, Bang Hamdan sapaan akrabnya menyempatkan untuk melihat satu-persatu ruangan,mulai melihat ruang training, kamar peserta, ruang panitia, ruangan BPL, dan terakhir melihat ruangan pengurus cabang.

Dalam diskusi yang bertemakan Ketuk Palu MK, menurut kaca mata mantan ketua MK ini, bahwa dalam sidang di Mahkamah Konstitusi menang-kalah dalam sengketa Pemilu, bukan soal banyak-banyakan bukti, Tapi buktinya relevan atau tidak.

“Mau berapapun banyak bukti sampai kalau ngak relevan juga tidak akan dibaca dan tidak dikabulkan,” tegasnya.

Dalam demokrasi ada tiga syarat yang mesti dipenuhi yaitu pertama tingkat kecerdasan pemilihnya, kedua tingkat kesejahteraan dan terakhir aparat penegak hukumnya sudah bagus.

Di Negara Indonesia itu belum terpenuhi tiga syarat itu, maka dibentuklah institusi -institusi hukum untuk meminimalisir dan memperbaiki sengketa.

Sementara itu, Ketum HMI Cabang Padang Rahmaddian, menyampaikan ucapan selamat datang di Kota Padang atas kedatangan Hamdan Zoelva.

Rahmaddian menyampaikan penting kiranya untuk mengetahui perihal prosesi pengambilan keputusan di MK. Meski sudah berlalu namun perlu diketahui juga bahwa apa yang telah diputuskan oleh lembaga tinggi negara MK telah melalui mekanisme yang seharusnya. Sehingga keresahan yang dirasakan oleh masyarakat belakangan bisa terjawab dan tidak menimbulkan pertanyaan kembali dikemudian hari.

Seterusnya, diskusi ini juga terbuka untuk semua pihak berkesempatan mengikutinya. Rahmaddian juga menyampaikan sedikit tentang historys dari HMI Cabang Padang yang menjadi tuan rumah Konggres saat azas tunggal diberlakukan ditahun 1985/1986. Kemudian ia menyampaikan juga tentang bahwa saat ini HMI Cabang Padang terus berbenah, ada 31 Komisariat yang ada dilingkup HMI Cabang Padang.

Ketua panitia Randa Afrizal Sandra menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang sudah ikut menyukseskan diskusi terbuka bersama Hamdan Zoelva dan teristimewa kepada semua panitia yang sudah meluangkan waktu, tenaga, pikiran dan materi untuk kesuksesan acara tersebut. (Tenggaranews)

Editor
Irwansyah

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker