KPU Bantaeng Akan Tetapkan 25 Caleg Terpilih

Abadikini.com, BANTAENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan calon legislatif terpilih pada hari ini Sabtu (27/7/2019) Pukul 19.30 WITA

Menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor 1057/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019, maka KPU Kabupaten Bantaeng akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng Pemilu 2019.

Rapat pleno terbuka dalam rangka penetapan perhitungan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Bantaeng dalam pemilihan umum tahun 2019.

Rapat pleno terbuka,akan dibuka langsung oleh Ketua KPU Bantaeng Hamzar.

Dalam undangan Ketua KPU Bantaeng , Hamzar mengatakan Rapat pleno tersebut dihadiri seluruh komisioner KPU Bantaeng, Ketua DPRD Bantaeng Bupati Bantaeng, Wakil Bupati Bantaeng, Bawaslu Bantaeng, Pengurus Parpol serta anggota DPRD terpilih.

KPU Bantaeng akan menetapkan 25 Caleg terpilih yang terdiri dari empat Daerah pemilihan (Dapil) yang ada Kabupaten Bantaeng.

“Akan Penetapan ke 25 caleg terpilih Menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor 1057/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019, maka KPU Kabupaten Bantaeng akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng Pemilu 2019,” ujarnya.

Editor
M Saleh
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker