Trending Topik

Menko PMK: 2020, Pemerintah Luncurkan Kartu Pra-kerja

Abadikini.com, SEMARANG – Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani mengatakan, pemerintah akan meluncurkan Kartu Pra-kerja mulai 2020. Ini  wujud kepedulian pemerintah untuk membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang memiliki skil yang siap pakai dan mampu bersaing di dunia pekerjaan.

“Kartu Pra-kerja bertujuan memberikan akses bagi lulusan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan, Red), Politeknik, ataupun Perguruan Tinggi untuk mendapatkan Pelatihan bersertifikasi,” kata Puan Maharani dalam pidato kunci di seminar masional “Manusia dan Politik Kebudayaan” di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2019).

Kartu pra-kerja adalah program pelatihan dan pembinaan bagi warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan. Kartu tersebut dipromosikan oleh Presiden Joko Widodo pada masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Kartu tersebut hanya dikhususkan bagi anak muda yang baru tamat SMA atau perguruan tinggi dan diberi tunjangan untuk biaya pelatihan kerja dalam jangka waktu 6-12 bulan.

Puan Maharani menjelaskan, selain Kartu Pra-kerja, pemerintahan Jokowi juga berkomitmen meluncurkan kartu kuliah yang akan membantu calon mahasiswa kurang mampu untuk memperoleh pendidikan hingga perguruan tinggi.

Melalui Kartu Kuliah, lanjut Puan Maharani, pemerintah akan memberikan subsidi agar tamatan SMA atau SMK kurang mampu bisa kuliah, agar memperluas SDM Indonesia yang berkualitas.

“Kita akan kerja sama dengan universitas-universitas agar dapat menerima bahkan menambah kuota mahasiswa kurang mampu,” ujar Puan Maharani.

Puan Maharani menambahkan, pemerintah juga akan mengeluarkan Kartu Sembako Murah untuk menjamin daya beli masyarakat yang kurang mampu. Kartu tersebut diharapkan dapat menanggulangi kemiskinan.

Pada kesempatan itu, Puan Maharani juga mengatakan bahwa agenda pengembangan SDM Indonesia ke depan yang perlu menjadi perhatian adalah memperkuat link and matchantara Industri dan lembaga pendidikan, penyesuaian program studi di Perguruan Tinggi, serta Penguatan Inovasi Teknologi bagi Industri.

Terkait dengan itu, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Insentif Pajak bagi Perusahaan atau Industri yang mengembangkanVokasi dan Riset.

“Harapannya lewat insentif ini, pihak swasta akan ikut berpartisipasi mengembangkan vokasi dan riset di dunia pendidikan, bahkan menyerap SDM yang dibina melalui program tersebut,” ujar Puan Maharani.

Editor
Tonny F
Sumber Berita
beritasatu

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker