RUU Perlindungan Data Pribadi Telah Ditandatangani Menkominfo

Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan naskah RUU Perlindungan Data Pribadi telah ditandatangani Menteri Kominfo, Rudiantara, dan tengah diedarkan ke lembaga terkait.

“Naskah Rancangan Undang-Undang PDP sudah saya tandatangani. Sedang diedarkan oleh Setneg kepada Kementerian atau lembaga untuk dibubuhkan tanda tangan para menteri atau kepala lembaga terkait,” kata Rudiantara kepada Tempo yang dilansir Abadikini, Ahad (21/7/2019).

Rudiantara mengatakan, setelah tandatangan menteri dan lembaga terkait, RUU PDP akan kembali dikirim kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk dilakukan pembahasan.

Ombudsman Republik Indonesia sebelumnya menyebut UU Perlindungan Data Pribadi dan Privasi semakin mendesak. Ombudsman menilai urgensi ini terkait kebijakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang menjalin kerjasama pemanfaatan akses data penduduk dengan perusahaan swasta.

“Pemerintah bertanggung jawab melindungi privasi dan data pribadi WNRI walau belum ada UU-nya. Maka, makin mendesak perlunya UU Perlindungan Data Pribadi dan Privasi itu,” kata anggota Ombudsman, Alvin Lie Ling Piao pada Ahad, 21 Juli 2019.

Dalam perkembangan terakhir, Ditjen Dukcapil Kemendagri menjalin kerjasama dengan perusahaan pembiayaan Grup Astra. Grup Astra tersebut antara lain PT Astra Multi Finance (AMF) dan PT Federal International Finance (FIF).

Kerjasama Dukcapil Kemendagri dengan FIF telah dilakukan sejak 2017, dan diperpanjang pada 16 Juli 2019. Sedangkan AMF menjalin kerjasama dengan Dukcapil-Mendagri kali pertama pada tahun ini.

Dalam kerja sama tersebut, Grup Astra mendapat akses Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk yang dimanfaatkan untuk menunjang layanan pembiayaan.

Editor
Irwansyah

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker