Bonsai Ganja Milik Pemuda di Bandung Ini Diamankan Polisi

Abadikini.com, BANDUNG – Yoga (35) dan Ricky (30) melakukan eksperimen menanam ganja dengan metode bonsai. Namun, sebelum panen, aktivitasnya itu digagalkan oleh pihak kepolisian.

Kasus itu terbongkar bermula dari penangkapan Yoga. Ia ditangkap di kediamannya, di Jalan Rancasawo, Kecamatan Ciwastra, Kota Bandung, Jumat (19/7) malam. Pihak kepolisian pun menyita 38 paket sabu seberat 14,80 gram, ganja siap edar seberat 1,5 Kg dan 3 pot tanaman ganja.

“Ganja ini ditanam di dalam pot di pekarangan rumahnya,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah di tempat kejadian perkara, Sabtu (20/7).

Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan kasus. Akhirnya, Yoga mengaku bahwa bibit dan tanaman ganja didapatkan dari temannya bernama Ricky.

Pengejaran terhadap Ricky tak berlangsung Lana. Di hari yang sama, ia diringkus bersama sejumlah barang bukti. Di antaranya, 35 pot berisi bibit tanaman ganja dan dua petak tanah ukuran 60 cm X 40 cm yang sudah ditanami ganja.

“Potnya lebih banyak. Ditambah, kami temukan pula lahan yang sudah ditanami ganja,” ujar Irman.

Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah menyatakan bahwa di wilayah Ciwastra banyak laporan terkait peredaran ganja. Setelah penyelidikan, pihaknya berhasil meringkus dua tersangka.

“Dari pengakuannya, mereka sedang bereksperimen membuat bonsai ganja untuk dikonsumsi sendiri. Tapi keterangannya tetap akan didalami lebih lanjut ,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2), Jo 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Yoga dan Ricky terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Meski sudah menangkap Yoga dan Ricky, Irfan menyebut bahwa ada satu orang penyuplai ganja dan sabu yang masih dalam pengejaran. “Kami masih kejar satu orang lagi,” pungkasnya, seperti dilansir Abadikini dari Merdeka.

Editor
Sulasmi

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker