Jokowi Beri Waktu 3 Bulan Kepada Kapolri Selesaikan Kasus Novel Baswedan

Abadikini.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan waktu 3 bulan bagi Kapolri Jenderal Tito Karnavian, untuk menuntaskan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri terkait penyiraman air keras pada Novel Baswedan.

Secara umum, Jokowi menyampaikan terima kasih karena tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya ke publik. Namun, tegasnya, semua itu harus ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk menyasar ke dugaan-dugaan yang ada.

“Kalau kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (19/7/2019), seperti dikutip Abadikini dari JPNN.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini berharap dengan adanya temuan-temuan TGPF, tim teknis yang akan bekerja 3 bulan ke depan dapat menyasar pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior KPK itu.

Jokowi juga merespons penilaian sejumlah pihak yang memandang hasil TGPF mengecewakan.

“Kasusnya ini bukan kasus mudah, kalau kasus mudah, sehari dua hari ketemu,” jawab bekas wali kota Solo itu.

Presiden ketujuh RI itu juga belum mau berandai-andai saat ditanya soal kemungkinan pembentukan TGPF baru setelah tim teknis menyelesaikan pekerjaanya dalam 3 bulan.

“Saya beri waktu 3 bulan, saya lihat nanti hasilnya apa. Jangan sedikit-sedikit lari ke saya, tugas kapolri apa?,” tandas Jokowi.

Editor
Arkan AW

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker