Pemerintah Imbau Masyarakat Waspadai Anthrax Jelang Idul Adha

Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi timbulnya kasus Anthrax pada hewan kurban jelang perayaan Idul adha 1440 H/2019 M.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita dalam keterangan resminya mengemukakan, selain menyerang hewan ternak seperti sapi dan domba, penyakit yang disebabkan bakteri ini juga bisa menular ke manusia (zoonosis) melalui kontak dengan hewan tertular atau benda dan lingkungan yang sudah dicemari agen penyakit.

“Walaupun berbahaya, penyakit Anthrax di daerah tertular bisa dicegah dengan vaksinasi yang disediakan pemerintah,” kata Ketut, Kamis (11/7/2019).

Ketut mencatat sejauh ini memang terdalat beberapa provinsi di Indonesia yang pernah melaporkan kasus Anthrax, namun ia menyebutkan pengendalian yang dilakukan, persebaran penyakit segera terkendali sehingga kerugian peternak dapat diminimalisasi, begitu pula ancaman kesehatan pada masyarakat.

Terkait dengan lalu lintas dan perdagangan hewan rentan Anthrax yang berasal dari daerah tertular seperti halnya Gunung Kidul dan beberapa wilayah lainnya di Indonesia, Ketut menegaskan bahwa sesuai dengan standar Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) dalam penanganan wabah Anthrax, jika di wilayah tersebut dalam waktu 20 hari tidak ada kasus kematian maka Anthrax di wilayah tersebut dapat dinyatakan terkendali.

Menurut Ketut, dikutip dari Bisnis, Lalu lintas dan perdagangan hewan rentan pun dapat dilakukan sepanjang hewan tidak berasal dari wilayah yang sedang wabah.

“Hewan juga harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan hasil uji laboratorium,” tambahnya.

Sebagai langkah antisipasi terhadap Anthrax menjelang Iduladha, Ketut telah meminta Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan provinsi dan kabupaten/kota untuk segera melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di tempat penampungan atau pemasaran, pengaturan dan pengawasan tempat penampungan atau pemasaran hewan, pengawasan pelaksanaan dan jadwal vaksinasi Anthrax, sosialisasi dan bimbingan teknis kepada petugas dan panitia pelaksana kurban, serta pemeriksaan teknis pada hewan sebelum dan setelah pemotongan saat pelaksanaan kurban.

Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ditjen PKH, Kementan, Syamsul Ma’arif menjelaskan bahwa berdasarkan data Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan tahun 2018, penyembelihan hewan kurban di Indonesia mencapai 1.224.284 ekor yang terdiri atas 342.261 ekor sapi, 11.780 ekor kerbau, 650.990 ekor kambing, dan 219.253 ekor domba.

Adapun kebutuhan ternak untuk kurban pada 2019 ini diprediksi akan meningkat sekitar 10% dari kebutuhan tahun 2018.

“Sebagai bentuk perlindungan kesehatan masyarakat dari ancaman penyakit seperti Anthrax, seperti tahun-tahun sebelumnya, kita akan segera terjunkan Tim Pemantauan Hewan Kurban di seluruh Indonesia yang terdiri dari petugas pusat, provinsi, kabupaten, kota, juga dari unsur mahasiswa kedokteran hewan, dan organisasi profesi,” jelas Syamsul.

Editor
Sulasmi

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker