Kena Kasus Pelecehan, Kang Ji Hwan Didepak dari Drama Korea

Abadikini.com, JAKARTA – Agensi dari aktor Korea Kang Ji-hwan yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual mengumumkan bahwa peran aktor itu dalam drama Joseon Survival telah dicabut dan akan digantikan dengan aktor lainnya.

Hal itu diungkapkan agensi Kang Ji-hwan, Huayi Brothers Korea yang sekaligus bertanggung jawab atas produksi drama tersebut, pada Kamis (11/7).

“Aktor Kang Jihwan, pemeran Han Jungrok, telah keluar dari drama. Kami sedang mencari seorang aktor untuk menggantikan perannya,” kata pernyataan agensi kepada media.

“Kami akan melakukan yang terbaik agar penyiaran (drama) tetap berjalan dengan lancar. Kami meminta maaf kepada pemirsa pendukung ‘Jeon Survival’, kami akan segera mengudara secepatnya,” lanjut pernyataan tersebut.

Namun diberitakan oleh Soompi via CNN, pihak dari agensi telah memilih aktor Lee Jung-jin dan Go Joo-won sebagai kandidat pengganti untuk karakter Han Jun-grok yang semula diperankan Ji-hwan. Akan tetapi kedua pihak menyangkal laporan tersebut.

Seorang sumber dari pihak Go Joo-won menyatakan pada Star Today bahwa mereka belum mendengar apapun terkait hal ini dan belum menerima kabar melalui telepon.

“Kami belum mendengar hal ini. Kami belum menerima panggilan telepon apapun, dan ini pertama kalinya kami mendengar mengenai hal ini. Dia [Jo-woon] tidak memiliki rencana untuk membintangi drama ini,” ujar sumber agensi Jo-woon.

Senada dengan pihak Jo-woon, pihak Lee Jung-jin juga mengaku tak mengetahui terkait ketertarikan drama Joseon Survival merekrut binaan mereka.

“Kami tidak mengerti mengapa hal ini diberitakan, padahal hal ini tidak benar. Kemungkinan yang diberitakan merupakan sebuah artikel spekulasi,” kata sumber agensi Jo-woon.

Kang Ji-hwan didakwa atas kasus kekerasan seksual di kediamannya di daerah Gwangju pada 9 Juli lalu pukul 10:50 malam waktu Korea. Aktor 42 tahun ini diduga melecehkan dan berupaya memerkosa terhadap dua karyawan dari agensinya.

Diberitakan oleh News1, pada Kamis (11/7), Kantor Polisi Gwangju menyebut surat perpanjangan penahanan Ji-hwan sudah diajukan kepada jaksa. Penahanan pra-peradilan ini memungkinkan tersangka untuk ditahan lebih dari 48 jam.

Perpanjangan penahanan ini dikarenakan pengadilan telah memutuskan bahwa ada potensi untuk tersangka untuk melarikan diri atau menghancurkan bukti.

Kang Ji-hwan sendiri telah diperiksa oleh polisi, namun ia mengaku tidak ingat melakukan perbuatan asusila kepada kedua karyawan dari agensinya tersebut.

Editor
Selly

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker