Rey Utami dan Pablo Benua Ditangkap Karena Mencoba Hilangkan Barang Bukti

Abadikini.com, JAKARTA – Polisi menangkap tersangka kasus ‘ikan asin’ Rey Utami dan Pablo Benua dan masih diperiksa hingga saat ini. Kedua pasangan itu ditangkap dengan alasan menghilangkan barang bukti.

“Kenapa kita lakukan penangkapan (ke Rey Utami dan Pablo Benua) karena itu menghilangkan barang bukti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Argo mengungkapkan, saat proses pemeriksaan Rey dan Pablo masih berlangsung semalam, polisi bergerak ke rumah pasangan itu untuk melakukan penggeledahan. Namun polisi tidak menemukan barang bukti apapun di rumah kedua tersangka.

“Setelah kita geledah rumahnya bersih. Artinya seperti yang digunakan untuk melakukan perekaman, ada beberapa kamera, flashdisk sudah nggak ada di sana,” ungkap Argo.

Argo menyebut, belun lama ini Rey Utami pernah membuat laporan polisi terkait kameranya yang hilang. Meski begitu, polisi saat ini masih menyelidiki apakah laporan yang dibuat Rey adalah laporan asli atau fiktif, seperti dikutip Abadikini dari laman Detikcom, Kamis (11/7/2019).

“Kemarin ada laporan polisi dilaporkan Rey di Polres Bogor. Dia laporkan kehilangan kamera di sana yang pelakunya terlapornya Efendi Suandi. Menurut pengakuannya dia manajernya tapi setelah kita tanya manajernya itu alamat di mana, nomer hp mana, dia nggak bisa berikan,” kata Argo.

Diketahui, kasus ‘ikan asin’ ini bergulir setelah Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, ke Polda Metro Jaya. Galih dilaporkan karena menyinggungnya dengan sebutan ‘ikan asin’ dalam sebuah wawancara di channel YouTube ‘Rey Utami & Benua’.

Selain Galih, Fairuz juga melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua. Galih, Pablo, dan Rey Utami saat ini sudah ditetapkan tersangka dalam kasus itu.

Editor
Selly P

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker