Usai Diperiksa 13 Jam dengan 46 Pertanyaan, Status Galih Ginanjar Masih Menjadi Saksi

Abadikini.com, JAKARTA -Status Galih Ginanjar masih menjadi saksi meski sudah diperiksa selama 13 jam dengan 46 pertanyaaan dari penyidik Polda Metro Jaya atas kasus ucapan Ikan Asin yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq.

Kuasa hukum Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat mengatakan pemeriksaan lebih fakus pada durasi 32 menit di video Youtube.

“Di dalam proses penyelidikan ini memang ada periksa durasi 32 menit. Detail berulang-ulang, 46 pertanyaan. Namun kami tidak etis membuka pertanyaan tersebut,” kata Rihat di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019) malam.

Lebih lanjut Rihat menjelaskan, terkait dengan pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan penyidik, tak dibeberkan oleh pihak Galih. Yang jelas pertanyaan-pertanyaan itu berhubungan dengan konten Youtube Ikan Asin dari pembuatan hingga selesai.

“Tiga posisi pertama, diminta keterangan dimulai proses pembuatan video YouTube sampai selesai. Kedua yang sangat lama dalam proses pemeriksaan durasi yang 32 menit, ketiga setelah beredarnya viralnya YouTube nya. Kalau mau detail langsung saja ke penyidik,” jelas Rihat.

Saat dikonfirmasi kepada Galih Ginanjar terkait soal pemeriksaan tersebut mengapresiasi kinerja pihak kepolisian. Ia merasa sangat nyaman walau pemeriksaan memakan waktu yang sangat lama.

“Pertama saya apresiasi penyidiknya baik sekali, memberikan saya makan, kesempatan solat, dan saya diberikan sangat nyaman,” terang Galih.

“Masalah Galih posisinya sangat tenang dan sangat santai, dan itu semua peran penyidik yang sangat profesional,” timpal Rihat.

Editor
Sulasmi

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker