Keluarga Marah Setelah Tahu Ansar Nikahi Adik Kandung

Abadikini.com, JAKARTA – Pernikahan Ansar (32), warga Bulukumba, Sulawesi Selatan dan adik kandungnya membuat geger. Saat pernikahan terjadi, adiknya sedang mengandung empat bulan hasil hubungan terlarang mereka.

Keduanya menikah diam-diam di Balikpapan, Kalimantan Timur. Kejadian itu terungkap setelah istri sah Ansar bernama Hervina melapor ke polisi. Ansar memiliki satu anak usia tujuh tahun dari pernikahannya dengan Hervina.

Andi Agung, kepala desa di kampung halaman Ansar, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mengatakan bahwa jika nanti Ansar pulang kampung maka dia akan diusir dari kampung halamannya itu.

“Saudara-saudara dan istrinya tidak menerimanya lagi berdomisili di Desa Salemba dan kalau perlu di Sulawesi Selatan juga,” kata Andi Agung dikutip dari laman Liputan6, Selasa (2/7/2019).

Andi Agung menyebutkan, seluruh saudara Ansar tidak terima kejadian itu. Bahkan orangtua syok karena kedua anaknya menikah. Andi Agung berharap kasus pernikahan sedarah ini diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kedua orangtuanya ini juga tidak menerima, di sisi lain juga, pernikahan saudara dalam agama itu tidak diperbolehkan,” dia menyebutkan.

Andi Agung mengaku baru mengetahui pernikahan sedarah ini setelah kabar tentang pernikahan sedarah itu menjadi viral di media sosial. Selain itu Andi Agung juga mengaku mendapat kabar dari kepala dusun tempat ia memerintah sebagai kepala desa.

“Iya saya baru tahu, nanti pak dusun yang kasih tau saya. Ini saya habis dampingi istri sahnya melapor di polisi,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hervina selama ini tidak pernah sedikitpun menaruh curiga kepada suaminya itu karena kedekatan dengan sang adik. Menurut dia kedekatan antara kakak dan adik merupakan sesuatu hal yang wajar dan bisa dimaklumi.

Ruslan, kakak kandung Ansar membenarkan kabar yang telah viral di media sosial itu. Ruslah menyebutkan, Ansar adalah anak ketiga dan benar telah menikahi adiknya sendiri.

“Kami tujuh orang bersaudara. Dia menikah dengan adik yang bungsu. Kalau bisa diproses hukum. Seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk dilakukan hukum adat,” kata Ruslan.

Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan membenarkan ihwal laporan tentang pernikahan sedarah tersebut. Dia pun berjanji akan memproses laporan tersebut.

“Kami sudah menerima laporan yang bersangkutan dan melakukan penyelidikan dengan mengambil beberapa keterangan dari beberapa kerabat korban. Berdasarkan informasi korban, pelaku saat ini berada di Kalimantan dan di sana melakukan pernikahan,” katanya.

Editor
Irwansyah

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker