TKN Bantah Tudingan BPN Soal Kejanggalan Sumbangan Dana Kampanye Jokowi

Abadikini.com, JAKARTA – Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyebut terdapat kejanggalan dalam laporan penerimaan dana kampanye Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf. Kejanggalan tersebut berasal dari penerimaan yang berasal dari sumbangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo alias Jokowi.

Tim Hukum Prabowo-Sandi menyatakan, Jokowi menyumbang dalam bentuk uang sebesar Rp 19.508.272.030 dan bentuk barang senilai Rp 25.000.000. Data itu diklaim berdasarkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Paslon 01 tanggal 25 April 2019.

Kejanggalan yang diungkap Tim Hukum Prabowo-Sandi berasal dari selisih Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Jokowi yang diumumkan KPU pada tanggal 12 April 2019. Sebab jumlahnya bertambah dari LHKPN dengan jumlah sumbangan oleh Jokowi.

“Ada pertanyaan, apakah dalam waktu 13 hari saja, harta kekayaan Ir. Joko Widodo berupa kas dan setara kas bertambah hingga sebesar Rp 13.399.037.326,” tulis Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam rilis pers, Rabu (12/5).

Laporan keuangan tersebut menjadi salah satu dasar Tim Hukum Prabowo-Sandi agar Mahkamah Konstitusi membatalkan kemenangan pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf. Saat ini, kubu pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandi tengah menggugat hasil Pilpres 2019.

Terpisah, Bendahara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Sakti Wahyu Trenggono membantah temuan Tim Hukum Prabowo-Sandi. Trenggono menjelaskan, pasangan calon presiden Jokowi dan Ma’ruf Amin tidak menyumbang dana kampanye pada Pilpres 2019.

“Bisa diminta ke KPU detail data penyumbangnya. Tidak ada,” ucap Trenggono kepada wartawan, Rabu (12/5).

Trenggono merujuk kepada hasil audit Laporan Dana Kampanye pasangan calon presiden nomor urut 01. Kantor Akuntan Publik Anton Silalahi yang melakukan audit, menyatakan laporan dana kampanye tersebut memenuhi syarat kepatuhan sesuai ‘Peraturan Pelaporan Dana Kampanye’.

Dalam laman Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye, tercatat pasangan calon presiden Jokowi dan Ma’ruf tidak memberikan sumbangan. Pada bagian penerimaan, tertulis jumlah yang berasal dari pasangan calon nol atau tidak ada.

Editor
Irwansyah
Sumber Berita
Merdeka

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker