Diduga Korupsi, Mantan PM Aljazair Ditahan

Abadikini.com, ALJIR – Mahkamah Agung Aljazair, Rabu (12/6/2019) memerintahkan mantan perdana menteri Ahmed Ouyahia ditahan atas tuduhan korupsi. TV pemerintah melaporkan penahanan Ouyahia memicu beberapa orang Aljazair merayakan kemenangan ke jalan-jalan.

Pengadilan kemudian juga menahan mantan menteri transportasi dan pekerjaan umum Abdelghani Zaalane setelah sidang atas dugaan keterlibatan dalam korupsi. Tapi pengadilan tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang kasusnya.

Ouyahia dan Zaalane adalah politisi paling senior yang ditahan sejak protes massal pecah awal tahun ini. Protes menuntut pemecatan elite yang berkuasa dan penuntutan terhadap orang yang oleh para demonstran dianggap korup.

Saluran televisi swasta melaporkan ratusan orang merayakan di luar penjara di mana pengusaha terkemuka juga ditahan atas tuduhan korupsi.

“Ouyahia, yang meninggalkan pemerintah pada Maret sebagai bagian dari perombakan kabinet, sedang diselidiki atas kasus-kasus termasuk pemberian hak istimewa ilegal,” menurut TV pemerintah, tanpa memberikan perincian.

Ouyahia adalah pemimpin partai terbesar kedua Aljazair, Rally Nasional Demokratik (RND).

Abdelaziz Bouteflika mengundurkan diri sebagai presiden pada 2 April di bawah tekanan dari tentara dan protes yang pecah pada 22 Februari. Zaalane telah ditunjuk sebagai manajer kampanye untuk Bouteflika untuk pemilihan presiden 18 April, yang dibatalkan.

Kepala Angkatan Darat Ahmed Gaed Salah telah mendesak pengadilan untuk menyelidiki semua orang yang diduga terlibat korupsi.

Beberapa tokoh senior termasuk mantan perdana menteri lainnya, Abdelmalek Sellal, dan delapan mantan menteri disidang bulan lalu di pengadilan di Aljir karena dicurigai melakukan korupsi.

Adik bungsu Bouteflika, Said, dan dua mantan kepala intelijen telah ditahan oleh seorang hakim militer karena melukai otoritas militer dan berkomplot melawan otoritas negara.

Editor
Arkan A W
Sumber Berita
beritasatu
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker