Sempat Dibela Menteri, Tiga Pemerkosa Gadis 8 Tahun Akhirnya Dapat Ganjaran Setimpal

Abadikini.com, PUNJAB – Pelaku pemerkosaan gadis 8 tahun di Jammu, India, tak bisa berkelit. Kemarin, Senin (10/6) 6 di antara 8 pelaku dinyatakan bersalah di pengadilan khusus di Pathankot, Punjab. Seorang pelaku dibebaskan dan seorang lagi masih di bawah umur sehingga diadili secara terpisah di pengadilan anak-anak.

Dari 6 pelaku, 3 orang dinyatakan bersalah atas pemerkosaan dan pembunuhan. Sisanya karena menerima suap dan menghilangkan barang bukti. Berdasar undang-undang pemerkosaan anak di bawah umur di India, mereka terancam hukuman mati dan yang paling ringan adalah penjara seumur hidup.

”Terlepas dari afiliasi agama, seluruh negeri berjuang untuk (kemenangan) kasus ini,” ujar Mubeen Farooqui, pengacara korban. Berdasar hukum di India, identitas korban dan keluarganya wajib disembunyikan.

Orang tua korban tidak memiliki dana untuk pergi ke pengadilan dan mendengar putusan hakim. Namun, mereka berharap dua otak kejahatan, yaitu pensiunan PNS Sanji Ram dan petugas kepolisian Deepak Khajuria, bisa dihukum mati. Jika dua orang itu lolos dari tiang gantungan, mereka akan menggugat pengadilan.

”Wajah putri saya masih menghantui dan rasa sakit yang saya rasakan belum hilang. Hati saya hancur saat melihat anak seusianya bermain di sekitar saya,” kata ibu korban seperti dikutip BBC.

Dilansir AFP, kasus pemerkosaan yang memicu demo di penjuru India itu terjadi pada 10 Januari 2018. Gadis 8 tahun yang berasal dari suku pedalaman Bakarwals diculik ketika menggembalakan kuda di hutan.

Dia disekap di sebuah kuil di Distrik Kathua, Jammu. Selama lima hari, dia diberi obat penenang dan diperkosa berkali-kali. Gadis malang itu akhirnya dicekik dan dipukuli hingga tewas di tengah hutan. Jenazahnya ditemukan tiga pekan kemudian dalam kondisi mengenaskan.

Insiden itu memicu demo di berbagai penjuru untuk menuntut keadilan bagi gadis dari komunitas muslim tersebut. Sekelompok kecil warga Hindu justru ikut turun ke jalan meminta para pelaku dibebaskan. Dua menteri dari Bharatiya Janata Party (BJP) justru mendukung pelaku. Pengacara dan keluarga korban diancam dibunuh. Proses peradilan akhirnya dipindah dari Jammu ke Punjab agar tak diintervensi.

Gara-gara kasus pemerkosaan itu, pemerintah akhirnya meng­ubah UU terkait dengan hukuman untuk pemerkosaan kepada anak-anak di bawah usia 12 tahun. Yaitu, maksimal hukuman mati dan minimal penjara seumur hidup.

Editor
Selly
Sumber Berita
Jpnn

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker