Media Cina Tuding Barat Dukung Unjuk Rasa Hong Kong

Abadikini.com, JAKARTA – Media di Cina menyalahkan aksi unjuk rasa besar-besaran warga Hong Kong kepada intervensi asing. Berita media di Cina menyebut gerakan menolak pemerintahan Hong Kong, yang pro Beijing, sebagai gerakan yang berkolusi dengan Barat.

“Perlu disoroti bahwa kekuatan internasional memperkuat interaksinya dengan oposisi Hong Kong beberapa bulan ini,” begitu dilansir media Global Times menyoroti unjuk rasa besar pada akhir pekan yang menolak RUU Ekstradisi seperti dilansir Channel News Asia pada Senin, 10 Juni 2019.

Editorial Global Times menunjuk adanya pertemuan antara tokoh oposisi di Hong Kong dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo, dan Ketua DPR AS, Nancy Pelosi.

Media China Daily memberitakan dukungan kepada RUU yang kontroversial itu. RUU Ekstradisi ini mengatur ketentuan warga Hong Kong bisa diekstradisi ke Cina untuk menjalani pengadilan.

Menurut editorial ini, ada 700 ribu warga yang menyatakan dukungan lewat petisi online. Sedangkan aksi unjuk rasa menolak RUU itu hanya didukung sekitar 240 ribu.

“Sayangnya, sebagian penduduk Hong Kong tertipu oleh kelompok oposisi dan sekutu asing mereka sehingga mendukung kampanye anti RUU Ekstradisi,” kata dia.

Foto dan rekaman video dari drone menunjukkan aksi unjuk rasa pada Ahad, 9 Juni 2019, memenuhi jalanan di Kota Hong Kong. Diperkirakan sekitar satu juta warga turun ke jalan menyuarakan penolakan atas RUU itu.

Aksi unjuk rasa massal ini tidak menjadi berita di Cina. Stasiun televisi di Cina tidak memberitakan kejadian ini. Sedangkan kantor berita Xinhua menyuarakan dukungan pengesahan RUU itu.

Berita mengenai unjuk rasa ini juga tidak muncul di jejaring sosial Weibo, yang mirip Twitter. Di Hong Kong, warga memiliki kebebasan berekspresi karena adanya perjanjian 50 tahun antara Inggris, yang pernah menguasai Hong Kong, dan pemerintah Cina.

Namun, para aktivis dan politikus oposisi di Hong Kong semakin sering menyuarakan bahwa kebebasan berpendapat semakin tergerus oleh pengetatan aturan atas pengaruh Beijing.

Para pengritik mengatakan RUU Ekstradisi itu akan digunakan Beijing untuk mengejar para tokoh oposisi, yang bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah.

Namun, para pendukung RUU itu mengatakan aturan ekstradisi itu hanya berlaku untuk para kriminal yang melarikan diri dari Cina daratan ke Hong Kong.

Editor
Selly
Sumber Berita
Tempo

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker