Ahmad Dhani Pindah Lapas Cipinang Besok

Abadikini.com, JAKARTA – Keinginan Ahmad Dhani Prasetyo untuk pindah tempat penahanan bakal terwujud. Rencananya, terdakwa kasus Undang-Undang ITE itu dipindahkan dari Rutan Kelas I Surabaya menuju Lapas Cipinang setelah sidang putusan Selasa besok (11/5/2019).

Rencana pemindahan mencuat setelah adanya surat penetapan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Isinya, menitipkan penahanan Dhani sementara waktu hingga sidang selesai.

Kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, menyatakan bahwa kliennya akan dipindahkan lagi ke Lapas Cipinang tanpa surat penetapan kembali.

Sebab, secara jelas, terang Aldwin, surat penetapan kliennya dari PT DKI Jakarta tersebut berisi bahwa penitipan Dhani ke Rutan Medaeng hanyalah sementara waktu hingga sidang Dhani rampung.

”Kami yakin tidak perlu diberi surat kembali. Sebab, dasar surat itu sudah jelas,” katanya.

Menurut Aldwin, kliennya tidak perlu menunggu kasus itu berkekuatan hukum tetap karena tidak ada pengaruhnya.

”Dalam kasus di Surabaya itu tidak ada penahanan karena kasusnya pencemaran nama baik. Sesuai dengan surat tersebut, Dhani bisa dipindahkan ke Jakarta,” ujarnya.

Dimintai konfirmasi secara terpisah, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Richard Marpaung menuturkan bahwa jaksa bakal tetap menjalankan instruksi dari PT DKI Jakarta.

Artinya, Dhani bisa dipindah setelah menjalani sidang di Surabaya meski kasus tersebut belum berkekuatan hukum tetap.

”Kalau sudah selesai, ya sudah. Tidak lagi ditahan di Surabaya. Kami akan pindahkan ke LP Cipinang,” jelas Richard.

Editor
Selly
Sumber Berita
Jpnn

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker