Wali Kota Bogor Minta Pendatang Baru Lapor Diri

Abadikini.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyatakan siap menyambut pendatang baru, berbarengan dengan arus balik lebaran 2019.

Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengatakan, Kota Bogor tidak bisa menutup diri atas kehadiran pendatang. Hanya saja, perlu dipastikan mereka siap untuk mencari penghidupan di Kota Bogor. Hal itu bisa dilihat dari sisi keahlian dan modal, pekerjaan yang jelas, identitas kependudukan yang jelas, serta tertib selama tinggal di Kota Bogor.

“Kota Bogor tidak anti terhadap pendatang. Sok mangga (dipersilakan) datang, dengan catatan mempunyai keterampilan serta mau bekerja dan tidak menjadi gelandangan,” tutur Bima, Minggu (9/6/2019).

Bima menilai, perpindahan penduduk merupakan hak asasi. Terlebih, Bogor merupakan kota yang terbuka untuk semua kalangan.

“Tugas kita pastikan semua ikut aturan. Kalau usaha yang halal dan jangan langgar Perda. Pendatang tersebut juga harus lapor diri dan memberikan identitasnya kepada aparatur di wilayah, minimal kepada RT/RW dan tetangga sekitar,” papar Bima.

Bima menambahkan, pendatang juga harus mau bersosialisasi dan silaturahmi kepada tetangga. “Jangan tertutup. Untuk aparatur wilayah termasuk lurah dan camat, juga harus terus meningkatkan pelayanan publik,” tandas Bima.

 

Editor
Selly P
Sumber Berita
beritasatu

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker