PBB Nilai Usulan Demokrat soal Pembubaran Koalisi Pilpres tidak Penting

Abadikini.com, JAKARTA – Partai Bulan Bintang (PBB) menilai usulan pembubaran koalisi pendukung Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto oleh Partai Demokrat tidak penting.

“Persoalannya bukan pada istilah koalisi, tetapi bahwa ada oknum-oknum yang haus jabatan dalam koalisi yang bermimpi terus mau menang,” kata Ketua DPP PBB, Sukmo Harsono di Jakarta, Ahad (9/6/2019).

Pasalnya kata Sukmo, Oknum-oknum tersebut tidak menerima kekalahan dan membangun kebencian di akar rumput dengan narasi pecah belah, hoaks, fitnah dan permusuhan. Dia melanjutkan, oknum-oknum tersebut tidak peduli dengan risiko nyawa rakyat yang akan menjadi korban.

“Penghapusan nama koalisi tidak lagi menjadi penting, tapi bagaimana tokoh yang berkontestasi ini segera bertemu dan menunjukkan kenegarawanannya kepada rakyat dengan statement-statement yang sejuk serta menghentikan politik adu pendukung,” pungkasnya.

Sebelumnya, Rachlan Nashidik, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik menganjurkan kedua Capres yang bertarung di Pilpres 2019, Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto membubarkan koalisi masing-masing.

Alasannya, kata Rachland, mempertahankan koalisi berarti mempertahankan perkubuan di akar rumput atau mengawetkan permusuhan dan memelihara potensi benturan dalam masyarakat.

“Pak @prabowo, Pemilu sudah usai. Gugatan ke MK adalah gugatan pasangan Capres. Tak melibatkan peran Partai. Saya usul, Anda segera bubarkan Koalisi dalam pertemuan resmi yang terakhir. Anda lah pemimpin koalisi, yang mengajak bergabung. Datang tampak muka, pulang tampak punggung,” cuit
@RachlanNashidik , Ahad (9/6/2019).

“Anjuran yang sama, bubarkan Koalisi, juga saya sampaikan pada Pak @jokowi. Mempertahankan koalisi berarti mempertahankan perkubuan di akar rumput. Artinya mengawetkan permusuhan dan memelihara potensi benturan dalam masyarakat. Para pemimpin harus mengutamakan keselamatan bangsa,” cuit dia lagi.

Di samping itu, Rachland menilai gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019 dari Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah gugatan pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak melibatkan peran partai.

Editor
Muhammad Irwan

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker