PBB Lengkapi Perbaikan Permohonan Sengketa Pileg ke MK
Abadikini.com, JAKARTA – Partai Bulan Bintang (PBB) melengkapi perbaikan permohon perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini Jumat (31/5/2019).
Hari ini merupakan batas akhir perbaikan permohonan Partai Politik di MK.
Mewakili DPP PBB sebagai kuasa hukum Tim Pengacara Bulan Bintang dipimpin ketua tim Firmansyah tiba di MK pada pukul 10.00 WIB pagi tadi.
Firmansyah mengucapkan rasa syukur proses perbaikan permohon PBB di MK berjalan lancar. PBB kata firman, mengajukan perbaikan di 20 daerah yang tersebar di 10 Provinsi.
“Alhamdulillah, proses perbaikan permohonan di MK berjalan lancar, kami TIM Pengacara Bulan Bintang telah melakukan perbaikan permohonan sengketa pemilu di 10 Provinsi,” ujar Firman.
Firman menuturkan ke 10 Provisni itu diantaranya, “Provinsi Sumsel,Jambi, NTB, NTT, Papua, Papua Barat,” tuturnya
Kemudian, “Maluku Utara, Bangka Belitung, Sulteng dan Aceh, ” tutup Firman.