PBB Lengkapi Perbaikan Permohonan Sengketa Pileg ke MK

Abadikini.com, JAKARTA – Partai Bulan Bintang (PBB) melengkapi perbaikan permohon perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini Jumat (31/5/2019).

Hari ini merupakan batas akhir perbaikan permohonan Partai Politik di MK.

Mewakili DPP PBB sebagai kuasa hukum Tim Pengacara Bulan Bintang dipimpin ketua tim Firmansyah tiba di MK pada pukul 10.00 WIB pagi tadi.

Tim Pengacara Bulan Bintang saat proses perbaikan permohonan sengketa pileg di MK, Jumat (31/5/2019)

Firmansyah mengucapkan rasa syukur proses perbaikan permohon PBB di MK berjalan lancar. PBB kata firman, mengajukan perbaikan di 20 daerah yang tersebar di 10 Provinsi.

“Alhamdulillah, proses perbaikan permohonan di MK berjalan lancar, kami TIM Pengacara Bulan Bintang telah melakukan perbaikan permohonan sengketa pemilu di 10 Provinsi,” ujar Firman.

Firman menuturkan ke 10 Provisni itu diantaranya, “Provinsi Sumsel,Jambi, NTB, NTT, Papua, Papua Barat,” tuturnya

Kemudian, “Maluku Utara, Bangka Belitung, Sulteng dan Aceh, ” tutup Firman.

Editor
Muhammad Saleh

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker