Begini Kata Yusril soal Gugatan Prabowo akan Ditolak MK
Abadikini.com, JAKARTA – Kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra, tidak yakin MK akan mengabulkan gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. BPN akan menggugat hasil Pilpres 2019 yang dianggap kecurangan.
Untuk itu, menurut Yusril, kecil kemungkinan MK akan mengabulkan gugatan BPN. Apalagi, berdasarkan pengalamannya, tahap pembuktian di MK merupakan hal yang paling berat untuk dijalankan.
“Jadi paling kita bisa coba mohon diadakan pemungutan suara ulang, misalnya di 10 TPS. Nah itu saja, ketika diadakan pemungutan suara ulang kemudian hasilnya tetap tidak menang,” ucap Yusril.
“Kalau mengajukan permohonan ke MK ya saya enggak bisa mengatakan kecil atau besar, itu tergantung dari para pengacara Prabowo-Sandi. Ya, saya pun kepingin dengar dan lihat juga seperti apa mereka membuktikannya,” tutur Yusril.